Persatuan Guru Republik Indonesia peringati HUT ke 70 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015). Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani hadir [suara.com/Bagus Santosa]
Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan salam hangat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hal itu dikatakan Puan saat memberikan sambutan dalam perayaan ulang tahun ke-70 PGRI di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Puan, hadir sekaligus mewakili Presiden Jokowi yang berhalangan hadir, Minggu (13/12/2015).
"Saya mewakili Presiden Jokowi menyampaikan salam hangat kepada seluruh guru Indonesia yang hadir pada kesempatan ini," kata Puan.
Sebelum Puan memberikan pidato, Ketua PGRI Sulistiyo sempat memberitahukan ketidakhadiran Presiden Jokowi yang akhirnya diwakilkan Puan. Peserta yang hadir pun memberikan sorakan saat nama Puan disebut oleh Sulistiyo.
"Seperti yang sudah disampaikan Ketua PGRI, bahwa HUT ke-70 PGRI ini dilaksanakan di GBK, GBK adalah tempat bersejarah," kata Puan. Belum tuntas kalimatnya itu, teriakan 'Wuuuu' menggema di GBK.
"Sebentar, tadi Pak Presiden mau hadir, tapi beliau mengikuti kegiatan lain. Jadi nggak bisa datang," kata Puan yang disambut sorakan lagi.
"Saya bisa nggak meneruskan ini? Kalau diperbolehkan saya teruskan. Tapi tolong diperdengarkan. Bagaimana? Boleh diteruskan?" kata Puan.
Dalam sambutannya itu, Puan mengatakan guru punya tanggungjawab yang tinggi dalam membangun bangsa. Yaitu dengan cara mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan karakter, dan meningkatkan kualitas hidup manusiayang berakhlak serta menguasai ilmu pengetahuan.
"Tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter bangsa, di tangan kalian lah," ujar Puan.
Dia pun meminta guru untuk fokus meningkatkan pelayanan pendidikan untuk peserta didiknya. Meskipun hal itu terhambat oleh wilayah yang kurang bersahabat.
Puan juga berharap kode etik guru ditingkatkan. Harapannya, ada sanksi yang digulirkan ketika ada pelanggaran profesi yang dilakukan oleh guru.
"Organisasi guru harus berani memberi sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik," kata Puan.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini berharap adanya penataan organisasi guru yang masih belum berjalan baik. Hal ini sekaligus meminta bantuan supaya ada persamaan persepsi antara organisasi guru dan pemerintah.
"Saya harap ada titik temunya. Pemerintah tidak mungkin menghalangi guru untuk berorganisasi. Namun, kita harus punya pemahaman yang utuh. Organisasi guru tidak sama dengan perserikatan tertentu. Guru tidak mungkin mengklaim perserikatan baru. Karena itu harus ada pemahaman yang utuh di antara kita," tutur Puan.
Komentar
Berita Terkait
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!