- PGRI mempertanyakan status honorer khusus yang hanya melekat pada profesi guru saat audiensi dengan Baleg DPR RI.
- PGRI mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi menanggulangi fragmentasi tata kelola guru antar kementerian.
- PGRI menyoroti pencairan Tunjangan Profesi Guru yang dinilai berbelit karena administrasi validasi data berulang.
Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan keberadaan status honorer yang hingga kini hanya melekat pada profesi guru.
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan negara terhadap guru dibanding profesi lain.
Hal itu disampaikan Hamdani saat audiensi PGRI dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (2/2/2026).
“Saya miris, Bapak, Ibu. Ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru,” kata Hamdani di hadapan anggota Baleg DPR.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak dikenal istilah honorer pada profesi lain yang sama-sama menjalankan fungsi negara.
Mulai dari TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota DPR, seluruhnya memiliki status kepegawaian yang jelas.
“Kenapa kalau TNI tidak ada honorer? Polri tidak ada honorer. Jaksa tidak ada honorer. Hakim tidak ada honorer. DPR tidak ada honorer juga kan, Bu. Tapi kenapa giliran guru kok ada honorer?” ujarnya.
Menurut Hamdani, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengaturan regulasi terkait profesi guru.
Ia menilai posisi guru saat ini terpecah ke dalam beberapa kementerian, sehingga pengelolaannya tidak terpusat.
Baca Juga: Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
“Guru ini tidak satu pintu. Ada yang di bawah Kementerian Agama, ada yang di bawah Kemendikdasmen. Ini yang membuat penyelesaiannya jadi terkasta,” katanya.
Melalui audiensi tersebut, PHGI kembali mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi untuk mengakhiri fragmentasi tata kelola guru di Indonesia. Badan tersebut dinilai dapat menyatukan manajemen, status, dan pengaturan profesi guru secara nasional.
“Solusinya cuma satu, bikin Badan Guru Nasional sehingga tidak akan terkasta itu penyelesaiannya,” ucap Hamdani.
Ia meminta Baleg DPR mendorong pembentukan badan tersebut agar profesi guru tidak lagi terpecah-pecah secara administratif.
Selain soal status honorer, Hamdani juga menyoroti persoalan tunjangan profesi guru (TPG) yang dinilainya masih sarat dengan beban administrasi.
Meski pengelolaannya sudah ditarik ke pemerintah pusat, proses pencairan TPG dinilai berbelit.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Ketika Guru Jadi Pilihan Terakhir: Krisis Talenta dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana