Suara.com - Calon pimpinan KPK Johan Budi mengatakan rekaman yang menjadi alat bukti. Namun tergantung peruntukannya.
Hal itu dikatakannya saat fit and proper test di Komisi III saat ditanyakan rekaman yang jadi alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini sendiri sedang ditangani MKD setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya.
"Saya tidak pernah mengatakan bahwa rekaman itu bisa jadi alat bukti. Penyadapan itu harus lewat proses lawfull interception, tidak bisa sembarang orang menyadap. Harus ada orang atau lembaga yang diberi kewenangan," kata Johan, Senin (14/12/2015).
"Kalau rekaman, siapa orang boleh, lalu apakah bisa dijadikan barang bukti tergantung dari rekamannya berkaitan atau tidak dengan tidak pidana yang sedang ditangani. Terkait MKD, lihat dari sisi penegak hukum bagaimana rekamannya," tambah dia.
Rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjadi perdebatan tersendiri di MKD.
Sebagian anggota mempertanyakan validitas rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said. Kendati demikian, sidang di MKD tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?