Suara.com - Setelah mempolisikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Bareskrim Polri, Senin (14/12/2015). Novanto melaporkan pimpinan media massa milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami melaporkan Pemred Metro TV. Dia telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat elektronik," kata pengacara Novanto, Razman Nasution, usai melapor ke Bareskrim Polri. Novanto menunjuk Razman untuk mengurus kasus ini.
Laporan Novanto bernomor LP/1392/XII/2015/Bareskrim. Surat laporan ditandatangani perwira piket siaga AKP Alex Hendryan.
Razman menjelaskan pencemaran nama baik terhadap Novanto terjadi dalam tayangan yang menyebutkan Ketua DPR memiliki andil dalam melobi Jepang untuk pembelian pesawat amphibi. Pemberitaan tersebut tayang di sela-sela sidang kode etik Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pertemuan Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Di berita itu tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto melobi untuk membeli pesawat amphibi, ini kok jadi melebar ke mana-mana. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujarnya.
Razman mengakui kliennya memang pernah bertemu Perdana Menteri Jepang. Namun pertemuan tersebut bukan untuk melobi pemerintah Jepang agar membeli pesawat amphibi TNI.
"Laporan ini telah didiskusinya sebelumnya dengan penyidik terlebih dahulu untuk menentukan unsur pidananya," katanya.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?