Suara.com - Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperiksa di Kejaksaan Agung hampir 10 jam, Senin (14/12/2015). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Maroef.
"Rangkaian dari pendalaman sebelum terkait masalah rekaman jadi saya memberikan jawaban yang diberikan penyelidik. Dianggap selesai," kata Maroef di gedung Kejagung,
Dalam pemeriksaan tadi, penyelidik meminta Maroef mencermati isi rekaman percakapan antara Maroef, Novanto, dan Riza Chalid. Dalam percakapan tersebut, antaralain menyinggung soal saham, mencatut nama Kepala Negara, dan perpanjangan kontrak Freeport.
"Semua tentang rekaman itu. Diulangi dari awal. Supaya bisa betul-betul berurut sesuai fakta. Terkait apa yang berbunyi dalam rekaman," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara.
Selanjutnya, Maroef mengaku akan kooperatif kepada penyelidik Kejagung apabila keterangannya masih diperlukan lagi.
"Jika ada pendalaman lebih lanjut saya siap," katanya.
Maroef mengatakan rekaman percakapan asli Novanto dia pinjamkan kepada Kejagung selama proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pemufakatan jahat berlangsung.
"Ini sampai dengan selesai pemeriksaan teknis. Saya tetapkan pinjamkan aparat penegak hukum," kata Maroef.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT