Suara.com - Pada Sabtu, Minggu dan Senin (12-14/12/2015), sebanyak 8 pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Asia penerima Gwangju Human Rights Award berkunjung ke Indonesia. Mereka menjadi peserta workshop "Torture and Violence in Asia" yang diselenggarakan bersama oleh Imparsial, IKOHI dan The May 18 Korea Selatan.
Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial mengatakan banyak masalah pelanggaran HAM di Asia yang diangkat dalam workshop tersebut. Di Indonesia saja, sederet masalah pelanggaran HAM masih terus mengantung. Mulai dari kasus 1965, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, kasus Semanggi dan lain -lain. "Bahkan kini semakin memperkuat impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM tersebut," kata Poengky dalam konferensi pers di Hotel Arya Duta Tugu Tani di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Sementara di India, pemerintah memberlakukan Armed Forces Special Power Act (AFSPA) atau darurat militer sejak tahun 1958 di India Timur Laut. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberantas kelompok masyrakat yang dianggap mengganggu. Tahun 1983, kebijakan ini juga diterapkan di wilayah Punjab dan Chandigarh meski sempat dicabut tahun 1987. Pada tahun 1990, kebijakan AFSPA diberlakukan di wilayah Jammu dan Kashmir. Sampai saat ini ini, pembelah HAM Irom Chanu Sharmila masih ditahan oleh Pemerintah India.
Di Laos, pemerintah membungkam semua kelompok masyarakat yang dianggap membahayakan pemerintah dan pembangunan. Pemerintah kerap melakukan penyiksaan, penculikan hingga pembunuhan. Termasuk kepada pembela HAM Sombath Somphone yang dihilangkan secara paksa sejak 15 Desember 2012.
Sementara di wilayah Iran, sejak tahun 1988 para tahanan politik dilarang untuk dikunjungi dan banyak diantaranya dihilangkan secara paksa. Menurut organisasi Mothers of Karavan, tercatat lebih dari 4.000 orang tahanan politik telah dihilangkan dari tahanan. Kuburan masal telah ditemukan, namun pemerintah melarang keluarga korban melakukan upacara penguburan.
"Berdasarkan catataan Asian Federation Againts Disappearances (AFAD), sebanyak 60 persen kasus penghilangan paksa terjadi di Asia. Di Pakistan, terdapat 2329 kasus penghilangan paksa dan 1217 orang masih dinyatakan hilang. Begitu pula di Sri Langka terdapat 5000 kasus penghilangan dimana pemerintah telah menandatangani Konvensi Internasional untuk Perlindungan dari Segala Bentuk Penghilangan Paksa, tetapi masih belum meratifikasinya," ujar Poengky.
Berita Terkait
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Fenomena Rakyat Menentang MBG, Justru Disebut Lawan HAM?
-
Kritik Kebijakan Jadi Pelanggaran HAM? Logika Terbalik Menteri Pigai
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara