Suara.com - Pada Sabtu, Minggu dan Senin (12-14/12/2015), sebanyak 8 pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Asia penerima Gwangju Human Rights Award berkunjung ke Indonesia. Mereka menjadi peserta workshop "Torture and Violence in Asia" yang diselenggarakan bersama oleh Imparsial, IKOHI dan The May 18 Korea Selatan.
Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial mengatakan banyak masalah pelanggaran HAM di Asia yang diangkat dalam workshop tersebut. Di Indonesia saja, sederet masalah pelanggaran HAM masih terus mengantung. Mulai dari kasus 1965, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, kasus Semanggi dan lain -lain. "Bahkan kini semakin memperkuat impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM tersebut," kata Poengky dalam konferensi pers di Hotel Arya Duta Tugu Tani di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Sementara di India, pemerintah memberlakukan Armed Forces Special Power Act (AFSPA) atau darurat militer sejak tahun 1958 di India Timur Laut. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberantas kelompok masyrakat yang dianggap mengganggu. Tahun 1983, kebijakan ini juga diterapkan di wilayah Punjab dan Chandigarh meski sempat dicabut tahun 1987. Pada tahun 1990, kebijakan AFSPA diberlakukan di wilayah Jammu dan Kashmir. Sampai saat ini ini, pembelah HAM Irom Chanu Sharmila masih ditahan oleh Pemerintah India.
Di Laos, pemerintah membungkam semua kelompok masyarakat yang dianggap membahayakan pemerintah dan pembangunan. Pemerintah kerap melakukan penyiksaan, penculikan hingga pembunuhan. Termasuk kepada pembela HAM Sombath Somphone yang dihilangkan secara paksa sejak 15 Desember 2012.
Sementara di wilayah Iran, sejak tahun 1988 para tahanan politik dilarang untuk dikunjungi dan banyak diantaranya dihilangkan secara paksa. Menurut organisasi Mothers of Karavan, tercatat lebih dari 4.000 orang tahanan politik telah dihilangkan dari tahanan. Kuburan masal telah ditemukan, namun pemerintah melarang keluarga korban melakukan upacara penguburan.
"Berdasarkan catataan Asian Federation Againts Disappearances (AFAD), sebanyak 60 persen kasus penghilangan paksa terjadi di Asia. Di Pakistan, terdapat 2329 kasus penghilangan paksa dan 1217 orang masih dinyatakan hilang. Begitu pula di Sri Langka terdapat 5000 kasus penghilangan dimana pemerintah telah menandatangani Konvensi Internasional untuk Perlindungan dari Segala Bentuk Penghilangan Paksa, tetapi masih belum meratifikasinya," ujar Poengky.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!