Suara.com - Pada Sabtu, Minggu dan Senin (12-14/12/2015), sebanyak 8 pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Asia penerima Gwangju Human Rights Award berkunjung ke Indonesia. Mereka menjadi peserta workshop "Torture and Violence in Asia" yang diselenggarakan bersama oleh Imparsial, IKOHI dan The May 18 Korea Selatan.
Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial mengatakan banyak masalah pelanggaran HAM di Asia yang diangkat dalam workshop tersebut. Di Indonesia saja, sederet masalah pelanggaran HAM masih terus mengantung. Mulai dari kasus 1965, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, kasus Semanggi dan lain -lain. "Bahkan kini semakin memperkuat impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM tersebut," kata Poengky dalam konferensi pers di Hotel Arya Duta Tugu Tani di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Sementara di India, pemerintah memberlakukan Armed Forces Special Power Act (AFSPA) atau darurat militer sejak tahun 1958 di India Timur Laut. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberantas kelompok masyrakat yang dianggap mengganggu. Tahun 1983, kebijakan ini juga diterapkan di wilayah Punjab dan Chandigarh meski sempat dicabut tahun 1987. Pada tahun 1990, kebijakan AFSPA diberlakukan di wilayah Jammu dan Kashmir. Sampai saat ini ini, pembelah HAM Irom Chanu Sharmila masih ditahan oleh Pemerintah India.
Di Laos, pemerintah membungkam semua kelompok masyarakat yang dianggap membahayakan pemerintah dan pembangunan. Pemerintah kerap melakukan penyiksaan, penculikan hingga pembunuhan. Termasuk kepada pembela HAM Sombath Somphone yang dihilangkan secara paksa sejak 15 Desember 2012.
Sementara di wilayah Iran, sejak tahun 1988 para tahanan politik dilarang untuk dikunjungi dan banyak diantaranya dihilangkan secara paksa. Menurut organisasi Mothers of Karavan, tercatat lebih dari 4.000 orang tahanan politik telah dihilangkan dari tahanan. Kuburan masal telah ditemukan, namun pemerintah melarang keluarga korban melakukan upacara penguburan.
"Berdasarkan catataan Asian Federation Againts Disappearances (AFAD), sebanyak 60 persen kasus penghilangan paksa terjadi di Asia. Di Pakistan, terdapat 2329 kasus penghilangan paksa dan 1217 orang masih dinyatakan hilang. Begitu pula di Sri Langka terdapat 5000 kasus penghilangan dimana pemerintah telah menandatangani Konvensi Internasional untuk Perlindungan dari Segala Bentuk Penghilangan Paksa, tetapi masih belum meratifikasinya," ujar Poengky.
Berita Terkait
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat