Ketua MKD Surahman Hidayat di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Akbar Faisal, mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ke MKD karena menandatangani penonaktifan Akbar menjelang sidang dinal kasus etik Setya Novanto.
Tapi, Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku sampai hari ini belum menerima surat pengaduan dari Akbar Faisal.
"Belum diterima," kata Surahman di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Surahman menambahkan kalau surat tersebut sampai, mahkamah akan menindaklanjuti. Proses akan dijalankan sebagaimana MKD menerima laporan-laporan kasus yang lain.
"Ya boleh diadukan, masyarakat umum juga boleh mengadukan. Apalagi oleh warga pilihan, kan anggota DPR adalah warga pilihan," kata Surahman.
Fahri menandatangani penonaktifan Akbar dari mahkamah pada Rabu (16/12/2015).
Surahman menilai penonaktifan tersebut sudah melalui prosedur legal formal.
"Sudah dilakukan verifikasi di MKD," kata Surahman.
Apa konsekuensi kalau ternyata Fahri melanggar etik, Suharman tidak mau berandai-andai.
"Kok kalau-kalau (berandai-andai)? Saya belum dapat aduan kok," kata dia.
Tapi, Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku sampai hari ini belum menerima surat pengaduan dari Akbar Faisal.
"Belum diterima," kata Surahman di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Surahman menambahkan kalau surat tersebut sampai, mahkamah akan menindaklanjuti. Proses akan dijalankan sebagaimana MKD menerima laporan-laporan kasus yang lain.
"Ya boleh diadukan, masyarakat umum juga boleh mengadukan. Apalagi oleh warga pilihan, kan anggota DPR adalah warga pilihan," kata Surahman.
Fahri menandatangani penonaktifan Akbar dari mahkamah pada Rabu (16/12/2015).
Surahman menilai penonaktifan tersebut sudah melalui prosedur legal formal.
"Sudah dilakukan verifikasi di MKD," kata Surahman.
Apa konsekuensi kalau ternyata Fahri melanggar etik, Suharman tidak mau berandai-andai.
"Kok kalau-kalau (berandai-andai)? Saya belum dapat aduan kok," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi