Ketua MKD Surahman Hidayat di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Akbar Faisal, mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ke MKD karena menandatangani penonaktifan Akbar menjelang sidang dinal kasus etik Setya Novanto.
Tapi, Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku sampai hari ini belum menerima surat pengaduan dari Akbar Faisal.
"Belum diterima," kata Surahman di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Surahman menambahkan kalau surat tersebut sampai, mahkamah akan menindaklanjuti. Proses akan dijalankan sebagaimana MKD menerima laporan-laporan kasus yang lain.
"Ya boleh diadukan, masyarakat umum juga boleh mengadukan. Apalagi oleh warga pilihan, kan anggota DPR adalah warga pilihan," kata Surahman.
Fahri menandatangani penonaktifan Akbar dari mahkamah pada Rabu (16/12/2015).
Surahman menilai penonaktifan tersebut sudah melalui prosedur legal formal.
"Sudah dilakukan verifikasi di MKD," kata Surahman.
Apa konsekuensi kalau ternyata Fahri melanggar etik, Suharman tidak mau berandai-andai.
"Kok kalau-kalau (berandai-andai)? Saya belum dapat aduan kok," kata dia.
Tapi, Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku sampai hari ini belum menerima surat pengaduan dari Akbar Faisal.
"Belum diterima," kata Surahman di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Surahman menambahkan kalau surat tersebut sampai, mahkamah akan menindaklanjuti. Proses akan dijalankan sebagaimana MKD menerima laporan-laporan kasus yang lain.
"Ya boleh diadukan, masyarakat umum juga boleh mengadukan. Apalagi oleh warga pilihan, kan anggota DPR adalah warga pilihan," kata Surahman.
Fahri menandatangani penonaktifan Akbar dari mahkamah pada Rabu (16/12/2015).
Surahman menilai penonaktifan tersebut sudah melalui prosedur legal formal.
"Sudah dilakukan verifikasi di MKD," kata Surahman.
Apa konsekuensi kalau ternyata Fahri melanggar etik, Suharman tidak mau berandai-andai.
"Kok kalau-kalau (berandai-andai)? Saya belum dapat aduan kok," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel