"Nilai tersebut dapat diubah jadi Rp.580 juta dengan memberikan uang Rp.380 juta, dengan diangsur tiga kali," tambahnya.
Namun, pada bulan November 2012, tim pemeriksa dari UPP Daerah Kemayoran DPP DKI Jakarta dengan Ketua Tim Pemeriksa RS telah melakukan pemeriksaan omzet pajak hotel N2 dan sebelum tertib SKPD.
"RS memeberitahukan dokumen closing sementara kepada SYP, bahwa temuan akan dibuat nihil dengan memberikan imbalan Rp.500 juta dan disepakati WP akan memberikan uang Rp.300 juta diangsur tiga kali bayar," katanya.
Petugas kini sudah mengamankan ketiganya di Markas Polda Metro Jaya untuk pengembangan lanjutan.
"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, dan juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti," katanya.
Berikut barang bukti yang sudah disita dari para tersangka berupa dokumen dan surat-surat yang digunakan dalam menjalankan aksinya yaitu:
1. Uang tunai sebesar Rp40 juta dari wajib pajak SYP.
2. Uang tunai sebesar Rp5 juta dari wajib pajak Hotel di daerah Jalan Kartini, Jakarta Pusat.
3. Dokumen closing yang ditujukan kepada pemilik tiga hotel yang ditandatangani oleh Kordinator Tim Pemeriksa dan Ketua Tim Pemeriksa.
4. Satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi B 1345 UOS.
5. Dua unit laptop.
6. Empat unit handphone (telepon genggam).
7. 5 unit falshdisk.
Ketiga tersangka tersebut kini dijerat dengan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a dan b dan e dan UU No.31 tahun 1999 jo UU RI No.21 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemeberantasan tindak pidana korupsi dan atau pasal 3, 4, 5 RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau pasal 368 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU