Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mujiono menjelaskan bahwa tersangka RD, SAD, dan RM ialah merupakan tim gabungan Dispenda Provinsi DKI Jakarta. Ketiganya terlibat dalam pemeriksaan omzet pajak tiga hotel milik seorang wajib pajak yang berinisial SYP dengan total nilai yang harus dibayar Rp7 milliar rupiah.
"Jika WP menolak, maka nanti temuan hasil pemeriksaan nilainya akan dibuat tinggi, namun bila WP memberikan uang, nilai temuan akan dibuat rendah," ujar Mujiono, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Namun, para tersangka dapat mengupayakan nilai pajak bisa menjadi rendah sebesar Rp5,8 Milliar dengan memberikan upah Rp500 juta kepada tersangka. Dan, apabila korban menolak, maka tersangka mengancam korban dengan nilai yang harus dibayar wajib pajak dibuat akan lebih tinggi lagi.
"Wajib pajak disepakati harus membayar pada oknum tersangka ini Rp500 juta," katanya.
Pada Minggu (25/10/2015), tersangka menghubungi WP via telepon agar segera menyerahkan uang yang sudah disepakati oleh WP yang diminta oleh tersangka.
"WP memberikan uang Rp20 juta kepada tersangka di kantor UPPD Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu tersangka memberikan tiga lembar surat dan dokumen closing sementara yang ditunjukan ke tiga hotel," ujarnya.
"Surat sudah ditandatangani oleh Kordinator Tim Pemeriksaan dan Ketua Tim Pemeriksaan," tambahnya.
Pada November 2015 tersangka menghubungi WP via telepon untuk bertemu dan diminta membawa uang Rp80 juta.
"Pertemuan disepakati pada Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 13.00 WIB di Dunkin Donuts Mall Puri Kembangan, Jakarta Pusat, dan pada sekitar pukul 16.15 WIB, WP bertemu dengan tersangka dan menyerahkan uang Rp.40 juta yang dimasukkan ke dalam tas," katanya.
Para tersangka sebelum menemui WP (SPY), terlebih dahulu datang ke WP Hotel di daerah Jalan Kartini, Jakarta Pusat. Dengan menggunakan mobil milik tersangka RM.
"Untuk closing dan WP memberikan uang Rp.5 juta yang diterima tersangka RD dan kemudian diserahkan ke tersangka SAD, yang disaksikan RM," ujarnya.
Selanjutnya tersangka RD ke Mall Puri Indah, Jakarta Barat dan sementara SAD dan RM ke hotel Borobudur untuk closing dan selanjutnya menyusul ke Dunkin Donuts Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat.
"Bahwa tersangka SAD dan RM mengetahui bahwa tersangka RD akan menerima uang dari WP (SYP) dan uang tersebut akan dibagi-bagi namun sesampainya di tempat dilakukan penetapan," katanya.
Sebelumnya pada bulan November 2014, tersangka RD dan Tim pemriksa dari Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Pusat, telah melakukan pemeriksaan omzet pajak hotel N, N2 dan sebelum terlibat Surat Ketetapan Pajak Daerah.
"Tersangka memberitahukan dokumen closing sementara kepada SYP bahwa untuk kedua hotel pajak yang harus dibayar Rp.1.50 Miliyar berikut bunga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh