Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menilai seluruh bus metromini yang beroprasi di Ibu Kota Jakarta tidak layak jalan. Kondisinya tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam pertauran tersebut, terdapat ketentuan yang berbunyi kalau usia masa pakai kendaraan hanya sampai 10 tahun. Namun berdasarkan temuan Dishubtrans DKI dilapangan, ada yang sampai melebihi batas yang ditentukan.
"Tidak ada metromini yang beroprasi (di Jakarta) yang sesuai ketentuan. Bahkan rata-rata usianya sudah di atas 10 tahun," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah, saat menjadi pembicara pada acara #BeraniBerubah yang diadakan Qlue, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Tak hanya itu, Andri juga menyoal dengan banyaknya para sopir metromini yang sering kali membahayakan penumpang karena ugal-ugalan dan tak disiplin dalam berlalaulintas.
"Jumlah angkutan umum yang ada di Jakarta ada sekitar 70.000. Sebagian besar pengemudinya tidak disiplin dalam berlalu lintas. Jadi sudah tepat kalau petugas melakukan razia besar-besaran," kata Andri.
Andri menjelaskan hingga Kamis (17/12/2015) petugas telah mengandangkan sekitar 189 unit metromini yang tak layak jalan. Razia ini menyusul setelah metromini menabrak penyebrang jalan hingga tewas di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Berita Terkait
-
Felipe Massa Trending di F1, Pernah Komentari Rio Haryanto Begini
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Prinsip Metromini Jadi Rahasia Sukses Jusuf Hamka, Tapi Minta Anak Muda Jangan Tiru!
-
Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi