Suara.com - Pemerintah Provinsi Jayapura melarang masyarakat membunyikan petasan saat perayaan Natal. Sebab itu dinilai mengganggu jalannya ibadah.
Larangan itu resmi datang dari Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Isinya pelarangan pengunaan petasan dan bunyi-bunyian lainnya saat ibadah perayaan Natal pada 24 dan 25 Desember 2015.
"Surat instruksi tersebut disebarkan ke masing-masing gereja yang ada di Jayapura,"kata Benhur di Jayapura, Selasa (22/12/2015).
"Jangan bunyikan petasan saat ibadah karena akan menganggu konsentrasi dan suasana ibadah," ujarnya.
Selain itu, bunyi-bunyian juga dapat menggangu kenyamanan dalam ibadah Natal Melalui instruksi tersebut. Dia berharap warga Kota Jayapura mendukung dan mematuhi larangan yang dikelurkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Tidak hanya Natal, melalui instruksi itu juga penggunaan petasan dan bunyi-bunyian lainnya dilarang saat perayaan Malam Tahun Baru 31 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi