Suara.com - Berikut ini kronologis kecelakaan tragis antara bus Transjakarta nomor polisi B 7474 IX dan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi B 6984 COB yang dikendarai Eko Haryanto (24) di jalan layang Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (25/12/2015) sekitar jam 16.42 WIB.
Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menjelaskan awalnya, sepeda motor tersebut berjalan ke arah Daan Mogot.
"Sesampainya di tanjakan layang Pesing dan karena kurang konsentrasi, pengendara lalu menabrak lubang saluran air, setelah itu, lalu oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan layang," ujarnya.
Eko terpental ke sisi kanan dan pada saat bersamaan datang bus Transjakarta yang dikemudikan Usman Daeng Lala (45).
"Karena supir bus juga kurang konsentrasi sehingga roda belakang kiri bus menabrak pengemudi sepeda motor, dan korban langsung tewas di tempat kejadian," katanya.
Menurut Budi dalam kasus ini pengendara sepeda melakukan kesalahan.
"Korban itu sebenarnya melanggar karena sudah lewat jalan layang yang tidak boleh sepeda motor lewat Jalur itu," ujarnya.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!