Suara.com - Berikut ini kronologis kecelakaan tragis antara bus Transjakarta nomor polisi B 7474 IX dan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi B 6984 COB yang dikendarai Eko Haryanto (24) di jalan layang Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (25/12/2015) sekitar jam 16.42 WIB.
Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menjelaskan awalnya, sepeda motor tersebut berjalan ke arah Daan Mogot.
"Sesampainya di tanjakan layang Pesing dan karena kurang konsentrasi, pengendara lalu menabrak lubang saluran air, setelah itu, lalu oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan layang," ujarnya.
Eko terpental ke sisi kanan dan pada saat bersamaan datang bus Transjakarta yang dikemudikan Usman Daeng Lala (45).
"Karena supir bus juga kurang konsentrasi sehingga roda belakang kiri bus menabrak pengemudi sepeda motor, dan korban langsung tewas di tempat kejadian," katanya.
Menurut Budi dalam kasus ini pengendara sepeda melakukan kesalahan.
"Korban itu sebenarnya melanggar karena sudah lewat jalan layang yang tidak boleh sepeda motor lewat Jalur itu," ujarnya.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur