Suara.com - Berikut ini kronologis kecelakaan tragis antara bus Transjakarta nomor polisi B 7474 IX dan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi B 6984 COB yang dikendarai Eko Haryanto (24) di jalan layang Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (25/12/2015) sekitar jam 16.42 WIB.
Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menjelaskan awalnya, sepeda motor tersebut berjalan ke arah Daan Mogot.
"Sesampainya di tanjakan layang Pesing dan karena kurang konsentrasi, pengendara lalu menabrak lubang saluran air, setelah itu, lalu oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan layang," ujarnya.
Eko terpental ke sisi kanan dan pada saat bersamaan datang bus Transjakarta yang dikemudikan Usman Daeng Lala (45).
"Karena supir bus juga kurang konsentrasi sehingga roda belakang kiri bus menabrak pengemudi sepeda motor, dan korban langsung tewas di tempat kejadian," katanya.
Menurut Budi dalam kasus ini pengendara sepeda melakukan kesalahan.
"Korban itu sebenarnya melanggar karena sudah lewat jalan layang yang tidak boleh sepeda motor lewat Jalur itu," ujarnya.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung