Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal memeriksa kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 65 pengemudi Transjakarta dari oprator PT Jakarta Mega Trans (JMT). PHK dilakukan, 21 Desember 2015 lalu.
"Itu akan kita cek, tapi kita harus buat kesepakatan semua di bawah Transjakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikatakan Ahok bakal mengetahui terlebih dahulu permasalahan yang terjadi. Bila kesalahan dilakukan oleh para sopir, maka pemerintah DKI tak akan menolong.
"Tapi kalau dipecatnya karena kesalahan operator ya kami akan terima," kata Ahok.
Sebelumnya puluhan sopir ini juga sempat melakukan aksi mogok kerja sejak 7 Desember 2015 lalu. Alasanya karena pihak direksi memperlakukan para sopir ini dengan tidak menusiawi.
Salah seorang sopir bernama Jongga Siregar mengatakan pemecatan dilakukan tanpa dasar. Para sopir kata dia hanya mentut pihak direksi memperbaiki KIR.
"Karena pihak perusahaan memperpakukan kami sangat tidak manusiawi dengan PHK ini tanpa penjelasan hanya karena kami mendapat anjuran karyawan permanen dan kami menginginkan operasi bus dengan legal dan nyaman," jelasnya saat mengadukan kasus ini ke Ahok kemarin di Balai Kota DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku