Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Jawa Timur, mendukung langkah polisi memproses hukum pedagang terompet yang menggunakan bungkus berbahan kertas Alquran karena hal itu merupkan bentuk penistaan agama.
"Itu sudah termasuk bentuk penistaan agama dan oleh karenanya harus ditindak tegas dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua MUI Bangkalan KH Damanhuri dalam keterangan persnya di Bangkalan, Rabu malam.
Ketua MUI Bangkalan mengemukakan hal ini, menanggapi langkah aparat penegak hukum yang menangkap dua orang warga yang diketahui menjual terompet berbahan kertas Alquran.
Menurut KH Damanhuri, proses hukum kepada warga yang menjual terompet berbahan kertas Alquran itu lebih baik, sebab dengan demikian, maka penanganan atas kasus penistaan agama itu lebih terarah.
"Kalau misalnya tidak diproses secara hukum, kami khawatir akan memancing emosi sebagian umat Islam karena Alquran itu kan kitab suci dan disucikan," katanya.
Sebelumnya Polres Bangkalan menyita sebanyak 110 unit terompet berbahan kertas Alquran dan menangkap dua orang dalam kasus itu.
Selain menyita 110 unit terompet, polisi juga menyita sebuah topi dengan bahan yang sama dari dua orang pedagang terompet, yakni SH (37) warga Kelurahan Demangan dan MR (38) warga Kampung Lebek, Bangkalan.
Saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksanaan di Mapolres Bangkalan.
Temuan sebanyak 110 terompet terbungkus bahan kertas Alquran oleh tim Polres Bangkalan ini merupakan pengembangan dari temuan Kodim 0829 Bangkalan yang menemukan sebanyak 53 unit terompet berbungkus bahan kertas Alquran.
"Temuan adanya terompet yang terbungkus bahan kertas Alquran itu tadi malam di Jalan Panglima Sudirman, saat tim intel kami menggelar patroli," kata Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto.
Setelah dilakukan penyelidikan, terompet berbahan kertas Alquran ini diketahui milik pedagang berinisial UT.
Kodim selanjutnya koordinasi dengan polres untuk melakukan pengecekan ke lokasi, tempat UT kulakan terompet itu, yakni pada pedagang berinisial SM di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan