Suara.com - Satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) menenggelamkan 10 kapal ikan asing lagi di empat lokasi, Kamis (31/12/2015).
Keempat lokasi penenggelaman yakni, Belawan di Medan (satu kapal), Tarempa di Batam (satu kapal), Tarakan di Kalimantan Utara (dua kapal), dan Tahuna di Sulawesi Utara (enam kapal).
Ketua Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo memimpin langsung penenggelaman 10 kapal asing itu dari Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta.
"Laksanakan tenggelamkan dengan hitungan mundur," kata Laksdya Widodo saat memberikan instruksi melalui telepon di gedung KKP.
"Siap laksanakan," jawab petugas TNI AL di tempat penenggelaman kapal.
Kapal asing yang pertamakali ditenggelamkan yaitu satu kapal berbendara Malaysia KHF 1868 ukuran 85 GT di Belawan. Selanjutnya, penenggelaman satu kapal asing yang juga asal Malaysia di Tarempa. Dan terakhir enam kapal asal Filipina di Tahuna.
"Mereka rata-rata membawa ikan segar. Semua sudah selesai ditenggelamkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!