Suara.com - Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Indra Bambang Utoyo, mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan mencabut Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, sudah benar.
"Kan itu perintah dari MA (Mahkamah Agung). Jadi memang mesti dilakukan oleh pak menteri. Kan, batas keputusannya pertengahan Januari (2016). Kalau lewat itu, menteri langgar perintah MA dan bisa dituntut. Jadi ini sudah benar," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kata Bambang, kepengurusan hasil Munas Ancol tidak sah.
"Kalau sudah begini, artinya, Munas Ancol tidak bisa lagi dipakai sebagai DPP Golkar yang sah," kata Bambang.
Hanya saja yang kemudian membingungkan Bambang, di SK Menkumham tersebut tidak menyebutkan pengesahan terhadap kepengurusan hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie.
"Iini jadi, pertanyaan kita semua. Kalau Munas Bali tidak disahkan, Munas Bali jadi apa?" katanya.
Itu sebabnya, Indra mengibaratkan Partai Golkar sekarang seperti layang-layang putus.
"Ini seperti layang-layang putus. Munas Bali tidak disahkan, Munas Ancol dicabut. Lalu kembali ke hasil kepengurusan Munas Riau (2009). Tapi, kepengurusan Munas Riau akan berakhir hari ini. Makanya, seperti layangan putus," kata dia.
Surat Keputusan Menkumham ditandangani Rabu (30/12/2015. Suratnya ini sebagai tindak lanjut dari putusan MA yang memperkuat putusan PTUN.
Langkah tersebut merupakan buntut dari kisruh Partai Golkar yang berlangsung lebih dari setahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M