Suara.com - Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Indra Bambang Utoyo, mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan mencabut Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, sudah benar.
"Kan itu perintah dari MA (Mahkamah Agung). Jadi memang mesti dilakukan oleh pak menteri. Kan, batas keputusannya pertengahan Januari (2016). Kalau lewat itu, menteri langgar perintah MA dan bisa dituntut. Jadi ini sudah benar," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kata Bambang, kepengurusan hasil Munas Ancol tidak sah.
"Kalau sudah begini, artinya, Munas Ancol tidak bisa lagi dipakai sebagai DPP Golkar yang sah," kata Bambang.
Hanya saja yang kemudian membingungkan Bambang, di SK Menkumham tersebut tidak menyebutkan pengesahan terhadap kepengurusan hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie.
"Iini jadi, pertanyaan kita semua. Kalau Munas Bali tidak disahkan, Munas Bali jadi apa?" katanya.
Itu sebabnya, Indra mengibaratkan Partai Golkar sekarang seperti layang-layang putus.
"Ini seperti layang-layang putus. Munas Bali tidak disahkan, Munas Ancol dicabut. Lalu kembali ke hasil kepengurusan Munas Riau (2009). Tapi, kepengurusan Munas Riau akan berakhir hari ini. Makanya, seperti layangan putus," kata dia.
Surat Keputusan Menkumham ditandangani Rabu (30/12/2015. Suratnya ini sebagai tindak lanjut dari putusan MA yang memperkuat putusan PTUN.
Langkah tersebut merupakan buntut dari kisruh Partai Golkar yang berlangsung lebih dari setahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?