Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Juru bicara DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Leo Nababan, mengaku sudah menerima salinan surat keputusan Menkumham.
"Saya sudah dapat. Saya sudah baca. Intinya Menkumham sudah benar. Tidak mengakui Munas Bali dan tidak mengakui Munas Ancol sesuai keputusan Mahkamah Agung. Itu sudah betul," kata Leo kepada Suara.com.
Dengan demikian, kata Leo, kepengurusan Partai Golkar yang berlaku saat ini adalah hasil Munas Riau yang digelar tahun 2009. Hanya saja, kepengurusan hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah akan habis hari ini.
"Dengan tercabutnya SK Munas Ancol dan kepengurusan hasil Nunas Riau akan habis jam 00.00 WIB nanti, maka saya katakan, Golkar sudah vakum," kata Leo.
Jadi, kata dia, sekarang dikembalikan lagi pada keputusan Mahkamah Partai yang mengusulkan Partai Golkar menyelenggarakan munas lagi sebelum Oktober 2016.
"Kita akan jalan terus, dengan keputusan Mahkamah Partai yang kita buat. Mahkamah Partai mempersilakan munas sebelum Oktober, setelah itu ajukan lagi ke Menkumham," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah