Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada 8.587,9 hektare hutan dan lahan yang terbakar sepanjang 2015 di Provinsi Jambi.
"Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto di Jambi Sabtu.
Polda Jambi mencatat bahwa kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dengan jumlah lahan yang terbakar mencapai 8587,9 hektare.
Sementara itu, dari ribuan hektare lahan dan hutan yang terbakar itu ada yang dalam proses hukumnya, yakni ada enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka dari perorangan.
"Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto kepada wartawan.
Mengani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Jambi menyatakan masih terus berjalan tidak ada upaya lain untuk menghentikan kasus yang menjadi perhatian pemerintah tersebut.
Penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi yang banyak dan untuk melakukan itu pihaknya sudah di-"back up" oleh anggota Krimsus Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.
Kemudian, dalam kasus karhutla, sejumlah kasus sudah masuk tahap satu dan ada lima kasus sedangkan yang sudah masuk tahap dua serta delapan kasus terdiri atas 27 tersangka perorangan dan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!