Suara.com - Bank Dunia menilai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2015 telah sangat masif dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ahli Ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop dalam paparan triwulanan di Jakarta, Selasa (15/12/2015), mengatakan beberapa wilayah terdampak kebakaran hutan mengalami penurunan dan perlambatan pertumbuhan yang cukup signifikan.
Laporan Bank Dunia menyebutkan, karena dampak asap dan kebakaran hutan, pembentukan Produk Domestik Bruto Pulau Kalimantan turun hingga 1,2 persen di triwulan ketiga.
Sedangkan, wilayah paling timur Indonesia, Papua, juga mengalami penurunan pertumbuhan menjadi 0,6 persen (yoy), di antaranya karena dampak kebakaran hutan di wilayah tersebut.
"Bencana ini sangat memberikan pengaruh pada pertumbuhan, di Kalimantan dan Papua. Pertumbuhan di Papua turun, begitu juga di wilayah Kalimantan, terutama Kalimantan Timur yang hanya tumbuh 3,5 persen (yoy)," ujarnya.
Bank Dunia menyatakan kebakaran hutan tersebut berdampak sebagian besar terhadap delapan provinsi di Indonesia, yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.
Kerugian terbesar pada sektor pertanian sebesar Rp66,5 triliun karena kerusakan lahan dan tanaman pangan. Sektor kedua yang paling menderita adalah lingkungan hidup dengan nilai kerugian Rp58,4 triliun.
Kalimantan Timur dan Tengah menjadi dua provinsi yang paling menderita kerugian karena kerugian di sektor pertanian, dengan nilai kerugian masing-masing Rp17 triliun dan Rp15,5 triliun.
Dari sisi lingkungan hidup, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah tercatat menderita kerugian terbesar.
Selain pertanian dan lingkungan sektor industri manufaktur dan perdagangan, pariwisata, serta program sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga sangat terdampak, dengan akumulasi nilai kerugian sebesar sekitar Rp40 triliun.
Diop mengatakan, secara keseluruhan nilai kerugian akibat kebakaran lahan sebesar Rp221 triliun, atau 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto.
"Ini perkiraan terendah karena tidak termasuk eksternalitas negatif. Dalam hal kesehatan dan siswa yang terpaksa libur karena sekolah ditutup," katanya.
Indonesia, kata Diop, perlu memberikan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan, merevisi kebijakan dalam pengelolaan gambut, dan membuat kebijakan untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.
Meskipun menilai dampak kebakaran hutan cukup berat bagi ekonomi, Bank Dunia mencoba mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,7 persen dan 5,3 persen di 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Krisis Ekologi yang Terabaikan di Balik Rudal Perang AS-Israel dan Iran
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Ekosida: Kejahatan Lingkungan yang Belum Diakui Negara
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan