Suara.com - Empat tersangka kasus pencurian barang milik penumpang pesawat akhirnya dibekuk petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Mereka tak lain adalah petugas porter Lion Air berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air berinisial A (28) dan H (29).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan kronologis penangkapan keempat orang tersebut.
Penangkapan berawal ketika petugas mengamankan tiga petugas ground handling dengan barang bukti hasil kejahatannya, Jumat (18/12/2015). Ketiga orang itu berinisial A, H, dan M.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka bekerjasama mencuri dari dalam bagasi dan tas milik penumpang pesawat.
Selanjutnya, polisi meringkus tersangka S di Jalan Peta Barat Gang Waru, RT 6, RW 11, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (28/12/2015).
Kepada polisi, S mengaku pernah mencuri telepon selular di tas milik penumpang pesawat Batik Air pada 16 Desember 2015.
"Tersangka S mengaku telah mencuri modus dodos tas selama setahun sebanyak 13 kali lebih," ujar Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Mulai Akhir Pekan Ini, Gubernur Pramono: Boleh Olahraga hingga Pacaran
-
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
-
Pastikan Jakarta Aman! Polisi Ungkap Identitas Pelaku Teror Bom di Tiga Sekolah Internasional
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?