Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membatalkan surat keputusan pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
"Tadi disampaikan oleh mereka (pihak Kementerian Hukum dan HAM) paling lambat tanggal 15 Januari," kata Dimyati di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Djan mengatakan keputusan Mahkamah Agung meminta Menkumham mencabut pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Saat datang ke Kemenkumham tadi, rombongan Dimyati menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Mereka membawa serta bukti tentang Muktamar PPP Jakarta. Mereka berharap pemerintah segera mengesahkan kepengurusan hasil muktamar di Jakarta.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk melakukan cooling down dan tidak melakukan aksi apa-apa.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan saat ini kubu Djan tengah mengupayakan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali PPP dengan merangkul kubu Romahurmuziy.
"Kita mau rekonsiliasi dengan Muktamar Bandung, dan Surabaya, supaya kita menjadi satu, PPP menjadi kuat dan 2019 kita menang di pilpres," ujar Dimyati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat