Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membatalkan surat keputusan pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
"Tadi disampaikan oleh mereka (pihak Kementerian Hukum dan HAM) paling lambat tanggal 15 Januari," kata Dimyati di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Djan mengatakan keputusan Mahkamah Agung meminta Menkumham mencabut pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Saat datang ke Kemenkumham tadi, rombongan Dimyati menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Mereka membawa serta bukti tentang Muktamar PPP Jakarta. Mereka berharap pemerintah segera mengesahkan kepengurusan hasil muktamar di Jakarta.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk melakukan cooling down dan tidak melakukan aksi apa-apa.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan saat ini kubu Djan tengah mengupayakan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali PPP dengan merangkul kubu Romahurmuziy.
"Kita mau rekonsiliasi dengan Muktamar Bandung, dan Surabaya, supaya kita menjadi satu, PPP menjadi kuat dan 2019 kita menang di pilpres," ujar Dimyati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?