Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membatalkan surat keputusan pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
"Tadi disampaikan oleh mereka (pihak Kementerian Hukum dan HAM) paling lambat tanggal 15 Januari," kata Dimyati di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Djan mengatakan keputusan Mahkamah Agung meminta Menkumham mencabut pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Saat datang ke Kemenkumham tadi, rombongan Dimyati menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Mereka membawa serta bukti tentang Muktamar PPP Jakarta. Mereka berharap pemerintah segera mengesahkan kepengurusan hasil muktamar di Jakarta.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk melakukan cooling down dan tidak melakukan aksi apa-apa.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan saat ini kubu Djan tengah mengupayakan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali PPP dengan merangkul kubu Romahurmuziy.
"Kita mau rekonsiliasi dengan Muktamar Bandung, dan Surabaya, supaya kita menjadi satu, PPP menjadi kuat dan 2019 kita menang di pilpres," ujar Dimyati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V