Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan industri farmasi kepada kalangan dokter. Saat ini, KPK telah menggandeng pihak terkait untuk menelusuri dugaan gratifikasi dalam penjualan obat-obatan yang melibatkan dokter.
"Sedang jalan. Sedang tahap konsultasi dengan industri farmasi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Kemenkes," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, pemberian yang kerap dilakukan industri farmasi kepada para dokter rumah sakit bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Pasalnya, kata Pahala hingga kini belum ada regulasi yang mengatur memperbolehkan para dokter menerima pemberian dari industri farmasi. Semisal, pahala mencontohkan bentuk pemberian yang kerap diterima dokter yakni diberi kesempatan untuk mengikuti seminar internasional.
"(Temuan KPK) dokter merasa pemberian itu justru berguna. Itu pengakuan para dokter," kata Pahala.
KPK, kata dia, tidak mau ceroboh atau tergesah-gesah untuk menyelidiki praktik dugaan gratifikasi yang kerap diterima dokter rumah sakit. Namun, lanjut Pahala penanganan masalah ini dilakukan untuk mencegah pemberian obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.
"Sedang kami atur pola hubungannya, supaya nanti tidak tergolong gratifikasi dan membuat dokter tidak merasa berhutang untuk bikin resep obat yang enggak rasional, tapi juga bisa mendorong peningkatan kompetensi dokter," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina