Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan industri farmasi kepada kalangan dokter. Saat ini, KPK telah menggandeng pihak terkait untuk menelusuri dugaan gratifikasi dalam penjualan obat-obatan yang melibatkan dokter.
"Sedang jalan. Sedang tahap konsultasi dengan industri farmasi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Kemenkes," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, pemberian yang kerap dilakukan industri farmasi kepada para dokter rumah sakit bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Pasalnya, kata Pahala hingga kini belum ada regulasi yang mengatur memperbolehkan para dokter menerima pemberian dari industri farmasi. Semisal, pahala mencontohkan bentuk pemberian yang kerap diterima dokter yakni diberi kesempatan untuk mengikuti seminar internasional.
"(Temuan KPK) dokter merasa pemberian itu justru berguna. Itu pengakuan para dokter," kata Pahala.
KPK, kata dia, tidak mau ceroboh atau tergesah-gesah untuk menyelidiki praktik dugaan gratifikasi yang kerap diterima dokter rumah sakit. Namun, lanjut Pahala penanganan masalah ini dilakukan untuk mencegah pemberian obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.
"Sedang kami atur pola hubungannya, supaya nanti tidak tergolong gratifikasi dan membuat dokter tidak merasa berhutang untuk bikin resep obat yang enggak rasional, tapi juga bisa mendorong peningkatan kompetensi dokter," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami