Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan industri farmasi kepada kalangan dokter. Saat ini, KPK telah menggandeng pihak terkait untuk menelusuri dugaan gratifikasi dalam penjualan obat-obatan yang melibatkan dokter.
"Sedang jalan. Sedang tahap konsultasi dengan industri farmasi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Kemenkes," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, pemberian yang kerap dilakukan industri farmasi kepada para dokter rumah sakit bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Pasalnya, kata Pahala hingga kini belum ada regulasi yang mengatur memperbolehkan para dokter menerima pemberian dari industri farmasi. Semisal, pahala mencontohkan bentuk pemberian yang kerap diterima dokter yakni diberi kesempatan untuk mengikuti seminar internasional.
"(Temuan KPK) dokter merasa pemberian itu justru berguna. Itu pengakuan para dokter," kata Pahala.
KPK, kata dia, tidak mau ceroboh atau tergesah-gesah untuk menyelidiki praktik dugaan gratifikasi yang kerap diterima dokter rumah sakit. Namun, lanjut Pahala penanganan masalah ini dilakukan untuk mencegah pemberian obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.
"Sedang kami atur pola hubungannya, supaya nanti tidak tergolong gratifikasi dan membuat dokter tidak merasa berhutang untuk bikin resep obat yang enggak rasional, tapi juga bisa mendorong peningkatan kompetensi dokter," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana