Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan industri farmasi kepada kalangan dokter. Saat ini, KPK telah menggandeng pihak terkait untuk menelusuri dugaan gratifikasi dalam penjualan obat-obatan yang melibatkan dokter.
"Sedang jalan. Sedang tahap konsultasi dengan industri farmasi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Kemenkes," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, pemberian yang kerap dilakukan industri farmasi kepada para dokter rumah sakit bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Pasalnya, kata Pahala hingga kini belum ada regulasi yang mengatur memperbolehkan para dokter menerima pemberian dari industri farmasi. Semisal, pahala mencontohkan bentuk pemberian yang kerap diterima dokter yakni diberi kesempatan untuk mengikuti seminar internasional.
"(Temuan KPK) dokter merasa pemberian itu justru berguna. Itu pengakuan para dokter," kata Pahala.
KPK, kata dia, tidak mau ceroboh atau tergesah-gesah untuk menyelidiki praktik dugaan gratifikasi yang kerap diterima dokter rumah sakit. Namun, lanjut Pahala penanganan masalah ini dilakukan untuk mencegah pemberian obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.
"Sedang kami atur pola hubungannya, supaya nanti tidak tergolong gratifikasi dan membuat dokter tidak merasa berhutang untuk bikin resep obat yang enggak rasional, tapi juga bisa mendorong peningkatan kompetensi dokter," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?