Suara.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat menjaga wibawa yang lebih tinggi, nama baik, disiplin, dan juga kehormatan lembaga penegak hukum itu.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga harus mampu malaksanakan tugas dengan baik dan memberantas kasus-kasus korupsi yang selama ini telah merugikan keuangan negara," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Pedastaren Tarigan di Medan, Sabtu.
Pasalnya, menurut dia, masyarakat sangat mendambakan pimpinan KPK periode 2015--2019 yang dapat membuat terobosan-terobosan baru dalam mengungkap dan memberantas kasus korupsi di negeri ini.
"Kasus korupsi yang terjadi saat ini semakin terus merajalela di sejumlah institusi negara. Hal ini merupakan tugas KPK untuk memberantas habis hingga ke akar-akarnya," ujar Pedastaren.
Pimpinan baru KPK tersebut, lanjut dia, tetap berada dalam jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, jangan terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam pengusutan kasus korupsi karena hal ini berdampak terhadap nama baik seseorang maupun oknum pejabat.
Oleh karena itu, kata dia, pengusutan kasus korupsi yang terjadi di sebuah institusi maupun lembaga negara harus lebih selektif, hati-hati, dan jangan terburu-buru.
"Hal ini juga bertujuan menjaga kehormatan dan nama baik KPK dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan negara dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren menambahkan bahwa KPK juga harus dapat menyelamatakan keuangan negara dan menyita harta para koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.
"Kita berharap KPK dapat bekerja sama dengan KPK Asia Tenggara untuk bisa menemukan harta koruprtor yang disimpan di luar negera," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015--2019. Dalam pemilihan, Agus Rahardjo meraih suara tertinggi, yaitu 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan hak suaranya.
Disusul oleh Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara), serta Laode Muhammad Syarif (37 suara). Agus juga terpilih sebagai Ketua KPK.
Dua orang calon dari dalam KPK, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo hanya meraih 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan