Suara.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat menjaga wibawa yang lebih tinggi, nama baik, disiplin, dan juga kehormatan lembaga penegak hukum itu.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga harus mampu malaksanakan tugas dengan baik dan memberantas kasus-kasus korupsi yang selama ini telah merugikan keuangan negara," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Pedastaren Tarigan di Medan, Sabtu.
Pasalnya, menurut dia, masyarakat sangat mendambakan pimpinan KPK periode 2015--2019 yang dapat membuat terobosan-terobosan baru dalam mengungkap dan memberantas kasus korupsi di negeri ini.
"Kasus korupsi yang terjadi saat ini semakin terus merajalela di sejumlah institusi negara. Hal ini merupakan tugas KPK untuk memberantas habis hingga ke akar-akarnya," ujar Pedastaren.
Pimpinan baru KPK tersebut, lanjut dia, tetap berada dalam jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, jangan terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam pengusutan kasus korupsi karena hal ini berdampak terhadap nama baik seseorang maupun oknum pejabat.
Oleh karena itu, kata dia, pengusutan kasus korupsi yang terjadi di sebuah institusi maupun lembaga negara harus lebih selektif, hati-hati, dan jangan terburu-buru.
"Hal ini juga bertujuan menjaga kehormatan dan nama baik KPK dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan negara dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren menambahkan bahwa KPK juga harus dapat menyelamatakan keuangan negara dan menyita harta para koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.
"Kita berharap KPK dapat bekerja sama dengan KPK Asia Tenggara untuk bisa menemukan harta koruprtor yang disimpan di luar negera," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015--2019. Dalam pemilihan, Agus Rahardjo meraih suara tertinggi, yaitu 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan hak suaranya.
Disusul oleh Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara), serta Laode Muhammad Syarif (37 suara). Agus juga terpilih sebagai Ketua KPK.
Dua orang calon dari dalam KPK, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo hanya meraih 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!