Suara.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat menjaga wibawa yang lebih tinggi, nama baik, disiplin, dan juga kehormatan lembaga penegak hukum itu.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga harus mampu malaksanakan tugas dengan baik dan memberantas kasus-kasus korupsi yang selama ini telah merugikan keuangan negara," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Pedastaren Tarigan di Medan, Sabtu.
Pasalnya, menurut dia, masyarakat sangat mendambakan pimpinan KPK periode 2015--2019 yang dapat membuat terobosan-terobosan baru dalam mengungkap dan memberantas kasus korupsi di negeri ini.
"Kasus korupsi yang terjadi saat ini semakin terus merajalela di sejumlah institusi negara. Hal ini merupakan tugas KPK untuk memberantas habis hingga ke akar-akarnya," ujar Pedastaren.
Pimpinan baru KPK tersebut, lanjut dia, tetap berada dalam jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, jangan terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam pengusutan kasus korupsi karena hal ini berdampak terhadap nama baik seseorang maupun oknum pejabat.
Oleh karena itu, kata dia, pengusutan kasus korupsi yang terjadi di sebuah institusi maupun lembaga negara harus lebih selektif, hati-hati, dan jangan terburu-buru.
"Hal ini juga bertujuan menjaga kehormatan dan nama baik KPK dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan negara dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren menambahkan bahwa KPK juga harus dapat menyelamatakan keuangan negara dan menyita harta para koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.
"Kita berharap KPK dapat bekerja sama dengan KPK Asia Tenggara untuk bisa menemukan harta koruprtor yang disimpan di luar negera," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015--2019. Dalam pemilihan, Agus Rahardjo meraih suara tertinggi, yaitu 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan hak suaranya.
Disusul oleh Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara), serta Laode Muhammad Syarif (37 suara). Agus juga terpilih sebagai Ketua KPK.
Dua orang calon dari dalam KPK, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo hanya meraih 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"