Suara.com - Seorang perempuan Yaman dirajam sampai mati di Yaman bagian tenggara sesudah dituduh berzina dan melacur oleh pengadilan syariah Al-Qaeda. Perempuan yang sudah menikah ini dieksekusi di depan umum di kota Al Mukalla, yang telah dikuasai oleh Al-Qaeda sejak bulan April tahun yang lalu. Militan Al-Qaeda memendam sebagian tubuh korban di halaman gedung militer dan menyisakan kepalanya di atas tanah untuk dirajam. Hukum rajam tersebut disaksikan oleh puluhan warga.
“Ini pertama kalinya kami menyaksikan hal seperti itu,” kata seorang saksi.
Sebuah salinan putusan hakim dari pengadilan Syariah yang baru didirikan pada bulan December 2015, menyebut, di depan hakim perempuan tersebut “mengakui dirinya telah berzina”.
Disebutkan pula, si perempuan “mengaku telah melacurkan diri, menjadi mucikari… dan bekerja bersama beberapa perempuan lain di rumah pelacuran”.
Masih menurut salinan putusan pengadilan tersebut, perempuan itu juga mengaku pernah menghisap ganja. Si perempuan dihukam mati karena ‘telah berzina… dan akan dicambuk 80 kali karena menghisap ganja.”
Menurut hukum Syariah, orang yang sudah menikah akan dirajam sampai mati jika melakukan seks diluar perkawinan. Sementara itu, orang yang belum menikah, akan dihukum cambuk. (headlines-news.com)
[Meg Phillips]
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS