Suara.com - Seorang perempuan Yaman dirajam sampai mati di Yaman bagian tenggara sesudah dituduh berzina dan melacur oleh pengadilan syariah Al-Qaeda. Perempuan yang sudah menikah ini dieksekusi di depan umum di kota Al Mukalla, yang telah dikuasai oleh Al-Qaeda sejak bulan April tahun yang lalu. Militan Al-Qaeda memendam sebagian tubuh korban di halaman gedung militer dan menyisakan kepalanya di atas tanah untuk dirajam. Hukum rajam tersebut disaksikan oleh puluhan warga.
“Ini pertama kalinya kami menyaksikan hal seperti itu,” kata seorang saksi.
Sebuah salinan putusan hakim dari pengadilan Syariah yang baru didirikan pada bulan December 2015, menyebut, di depan hakim perempuan tersebut “mengakui dirinya telah berzina”.
Disebutkan pula, si perempuan “mengaku telah melacurkan diri, menjadi mucikari… dan bekerja bersama beberapa perempuan lain di rumah pelacuran”.
Masih menurut salinan putusan pengadilan tersebut, perempuan itu juga mengaku pernah menghisap ganja. Si perempuan dihukam mati karena ‘telah berzina… dan akan dicambuk 80 kali karena menghisap ganja.”
Menurut hukum Syariah, orang yang sudah menikah akan dirajam sampai mati jika melakukan seks diluar perkawinan. Sementara itu, orang yang belum menikah, akan dihukum cambuk. (headlines-news.com)
[Meg Phillips]
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius