- Pohon besar tumbang di SPBU dekat Fly Over Matraman Jakarta Pusat pada Jumat (23/1/2026) siang.
- Insiden tersebut menyebabkan empat orang dilaporkan menderita luka ringan akibat tertimpa material pohon.
- Dinas Pertamanan menyatakan pohon roboh berada di lahan privat milik SPBU, bukan tanggung jawab pemeliharaan pemerintah.
Suara.com - Sebuah insiden pohon tumbang mengejutkan warga di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dekat Fly Over Matraman, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026) siang.
Peristiwa nahas yang terjadi di jalur padat kendaraan tersebut terekam kamera warga dan viral setelah diunggah oleh akun media sosial @info_jakartapusat.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebuah pohon berukuran cukup besar tiba-tiba roboh dan menghantam area pelayanan bahan bakar yang saat itu tengah beroperasi.
Lokasi kejadian secara administratif berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Insiden mendadak ini mengakibatkan sedikitnya empat orang mengalami luka-luka akibat hantaman dahan serta material pohon yang berserakan di lokasi.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, memberikan penjelasan resmi terkait status pohon yang roboh.
Mila menegaskan bahwa posisi pohon yang tumbang berada di luar wewenang pemeliharaan pemerintah daerah karena tumbuh di lahan milik swasta.
"Pohon tersebut ada di kawasan privat pom bensin," ujar Mila Ananda saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Meskipun berada di lahan privat, pihaknya tetap memantau perkembangan situasi untuk memastikan proses evakuasi di lapangan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
Terkait kondisi para korban yang sempat tertimpa material pohon, Mila menyampaikan informasi terkini yang diterima dari petugas di lokasi kejadian.
"Info dari lapangan, korban pemotor tidak mengalami luka yang berarti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Pramono Anung Tinjau Cengkareng Drain: Sudah Ada Penurunan Debit Air, Saya Yakin Segera Surut
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM