- Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyeret mantan Menteri Nadiem Makarim kian memanas dengan adanya isu kesehatan.
- Istilah "Kopi Hitam" mengindikasikan kebijakan pengadaan yang dikunci sepihak, menandakan unsur niat jahat (mens rea).
- Upaya terdakwa melaporkan balik saksi dan mengancam hakim diduga sebagai strategi intimidasi terhadap proses peradilan.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (NM), kian memanas.
Dinamika persidangan yang diwarnai keluhan kesehatan terdakwa hingga ancaman pelaporan terhadap hakim dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan substansi perkara Chromebook tersebut.
Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio, menilai munculnya narasi reinfeksi pasca-operasi yang dikeluhkan NM (Nadiem Makarim) akibat faktor higienitas tahanan merupakan pola lama dalam perkara korupsi besar.
Menurutnya, hal ini kerap digunakan untuk membangun sentimen negatif terhadap penegak hukum.
"Klaim kondisi kesehatan di tengah persidangan seringkali menjadi instrumen untuk memancing simpati publik dan mendelegitimasi prosedur penahanan. Jika Kejaksaan sudah memfasilitasi medis sesuai SOP, maka narasi 'tidak manusiawi' ini bisa dibaca sebagai upaya membangun opini publik guna menyudutkan jaksa dan mengganggu objektivitas hakim," ujar Fajar Trio, Jumat (23/1/2026).
Jejak 'Mens Rea' dalam Kebijakan Kopi Hitam
Dalam persidangan sebelumnya, saksi Jumeri mengungkap istilah "Kopi Hitam", sebuah kode untuk kebijakan pengadaan yang diduga telah "diramu" secara sepihak oleh menteri dan staf khusus tanpa melibatkan jajaran eselon secara substansial.
Fajar menduga, jika spesifikasi Chromebook memang dikunci sejak awal untuk menguntungkan pihak tertentu, maka unsur niat jahat (mens rea) sudah terpenuhi.
"Secara hukum, kebijakan yang dipatok atau 'dikunci' pada merek atau spesifikasi tertentu tanpa melalui kajian teknis yang transparan adalah patut diduga indikasi kuat adanya mens rea. Istilah 'Kopi Hitam' ini menunjukkan adanya setingan yang melompati prosedur birokrasi formal. Ini bukan lagi sekadar salah administrasi, tapi korupsi kebijakan," beber Fajar.
Baca Juga: Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
Strategi Melawan Peradilan
Fajar juga menyoroti langkah kuasa hukum NM yang melaporkan saksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mengancam akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena dilarang merekam sidang dari meja pengacara.
Ia menyebut fenomena ini patut diduga sebagai bentuk perlawanan koruptor atau corruptor fights back.
"Tindakan melaporkan balik saksi dan mengancam hakim itu bukan lagi pembelaan yang wajar dalam koridor hukum, melainkan strategi intimidasi untuk merusak kredibilitas jalannya peradilan. Saya duga adalah upaya mendelegitimasi institusi agar fokus publik bergeser dari kerugian negara ke isu prosedural," tambahnya.
Tantangan Kejaksaan
Menghadapi terdakwa dengan profil publik tinggi dan kekuatan media sosial, Fajar mengingatkan Kejaksaan Agung agar tetap konsisten membedah kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang