Suara.com - Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap terduga pelaku pembakaran hutan, PT. Bumi Mekar Hijau, ditolak Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, karena dinilai tidak memiliki cukup bukti.
Mantan Menteri Kehutanan yang sekarang menjabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempersiapkan materi gugatan perdata kasus tersebut.
"Saya tidak tahu persis materinya (gugatan) kayak apa, kami serahkan sepenuhnya pada kementerian LHK, untuk persiapkan gugatannya dengan kuat dan gugatan itu ada perdata, ada pidana, saya kira kita percayakan pada KLH untuk melaksanakan gugatannya itu," kata Zulkifli Hasan di DPR, Selasa (5/1/2016).
Menurut Zulkifli regulasi terhadap kasus kebakaran hutan sudah kuat untuk menjerat para pembakaran hutan. Regulasi yang dimaksud, seperti UU Kehutanan dan UU Pengendalian Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
"Kuat dong (regulasinya), kuat sekali. Saya mantan menteri kehutanan, hafal saya. Jadi kalau orang membakar itu ada perdata ada pidananya, jadi kuat," ujar dia.
Itu sebabnya, Zulkifli tidak tahu mengapa gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT. Bumi Mekar Hijau ditolak pengadilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal