Suara.com - Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap terduga pelaku pembakaran hutan, PT. Bumi Mekar Hijau, ditolak Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, karena dinilai tidak memiliki cukup bukti.
Mantan Menteri Kehutanan yang sekarang menjabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempersiapkan materi gugatan perdata kasus tersebut.
"Saya tidak tahu persis materinya (gugatan) kayak apa, kami serahkan sepenuhnya pada kementerian LHK, untuk persiapkan gugatannya dengan kuat dan gugatan itu ada perdata, ada pidana, saya kira kita percayakan pada KLH untuk melaksanakan gugatannya itu," kata Zulkifli Hasan di DPR, Selasa (5/1/2016).
Menurut Zulkifli regulasi terhadap kasus kebakaran hutan sudah kuat untuk menjerat para pembakaran hutan. Regulasi yang dimaksud, seperti UU Kehutanan dan UU Pengendalian Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
"Kuat dong (regulasinya), kuat sekali. Saya mantan menteri kehutanan, hafal saya. Jadi kalau orang membakar itu ada perdata ada pidananya, jadi kuat," ujar dia.
Itu sebabnya, Zulkifli tidak tahu mengapa gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT. Bumi Mekar Hijau ditolak pengadilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
22 Kode Redeem FF Terbaru 11 September 2026, Sikat Skin Senjata dan Diamond Gratis
-
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Toxic dan Manipulative dalam Pertemanan
-
6 Fitur Penting yang Harus Ada pada Pembersih Udara, Tak Cuma Sekadar Saring Debu
-
Rupiah Masih Terkoreksi, Dolar AS Terus Melejit ke Level Rp17.584
-
Nggak Pikir Panjang Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt
-
5 Shio Kurang Beruntung 11 September 2026, Jangan Gegabah Keluarkan Uang
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Era 80-an yang Lagi Viral, Bisa Langsung Dipakai
-
Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda: Area Diperluas, Puluhan Armada dan Drone Thermal Dikerahkan
-
Investor Bosan ke China, RI Bisa Jadi Raja Industri Manufaktur Asia