Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Herman Hery, mengakui bahwa dirinya membekingi pengusaha minuman keras (miras) di Kupang, yang sempat dirazia dan disita oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait penyitaan miras ilegal di beberapa toko oleh polisi dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru itulah, Herman mengancam Kepala Subdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno.
"Kalau membekingi pengusaha kecil, ya, harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekingi itu konstituen saya," kata Herman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Herman berdalih bahwa pengusaha miras yang dia bekingi itu memiliki izin. Menurutnya pula, miras yang sempat disita Polda NTT itu telah dikembalikan ke pemiliknya.
"Yang berizin kenapa disita? Lalu saya bantu, wajar dong. Setelah dibekingi, kemudian miskoordinasi," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai ancamannya terhadap Albert sebagai polisi yang melakukan tugas, Herman enggan menanggapi.
"Hal itu telah saya sampaikan kepada penyidik. Jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan