Anggota Komisi III DPR dari PDIP Herman Herry (kemeja batik) dan Kepala Sub Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Albert Neno (kemeja bergaris) [suara.com/Erick Tanjung]
Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry dalam kasus dugaan mengancam dan fitnah terhadap Kepala Sub Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Albert Neno terkait kasus penyitaan minuman keras, Selasa (5/1/2016). Selain Herman penyidik Bareskrim juga memeriksa Albert Neno.
Usai diperiksa, Herman dan Albert keluar dari Bareskrim secara berbarengan. Albert menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Herman.
"Iya saya kira sudah seperti itu (kasus ancaman terhadap dirinya tetap diproses secara hukum)," kata Albert Neno.
Usai diperiksa, Herman dan Albert keluar dari Bareskrim secara berbarengan. Albert menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Herman.
"Iya saya kira sudah seperti itu (kasus ancaman terhadap dirinya tetap diproses secara hukum)," kata Albert Neno.
Dia mengatakan kasus tersebut bermula pada Jumat (25/12/2015). Usai merazia miras, Albert dihubungi Herman melalui telepon. Saat itulah Albert mendapatkan ancaman.
"Awalnya dalam Operasi Pekat (pengamanan Natal dan Tahun Baru), dalam pelaksanaan operasi itu semua berjalan baik, tidak ada kendala di lapangan. Pada 25 Desember malam sekitar pukul 23.00 Wib saya dapat telepon dari beliau (Herman). Isi telepon itu seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam kronologis sebelumnya," kata dia.
Albert menekankan ancaman diterimanya bukan karena polisi menyita minuman keras dari tempat Herman.
"Tidak ada," ujar Albert.
Albert mengatakan kalau seandainya Herman mau meminta maaf, Albert akan memaafkannya.
"Bila ada yang meminta maaf, sebagai orang yang beragama saya harus memaafkan," kata dia.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan apakah betul Herman menelepon dan mengancam Albert, Herman mengatakan sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.
"Hal itu telah saya sampaikan kepada penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab," katanya.
"Awalnya dalam Operasi Pekat (pengamanan Natal dan Tahun Baru), dalam pelaksanaan operasi itu semua berjalan baik, tidak ada kendala di lapangan. Pada 25 Desember malam sekitar pukul 23.00 Wib saya dapat telepon dari beliau (Herman). Isi telepon itu seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam kronologis sebelumnya," kata dia.
Albert menekankan ancaman diterimanya bukan karena polisi menyita minuman keras dari tempat Herman.
"Tidak ada," ujar Albert.
Albert mengatakan kalau seandainya Herman mau meminta maaf, Albert akan memaafkannya.
"Bila ada yang meminta maaf, sebagai orang yang beragama saya harus memaafkan," kata dia.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan apakah betul Herman menelepon dan mengancam Albert, Herman mengatakan sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.
"Hal itu telah saya sampaikan kepada penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe