Ketua MKD Surahman Hidayat di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap mengancam penegak hukum saat berlangsung razia peredaran minuman keras.
"Kita mendesak MKD proaktif untuk kasus ini," kata Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur Muhammad Adnan di MKD, DPR, Rabu (30/12/2015).
Adnan mengatakan tidak ingin masyarakat NTT diwakili oleh wakil rakyat yang memiliki masalah.
"Kita mendesak MKD proaktif untuk kasus ini," kata Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur Muhammad Adnan di MKD, DPR, Rabu (30/12/2015).
Adnan mengatakan tidak ingin masyarakat NTT diwakili oleh wakil rakyat yang memiliki masalah.
"Keinginan kita jangan sampai Wakil kita, dari dapil NTT, memiliki kelakuan seperti itu. Kami harap MKD bisa menangani dan membersihkan harkat martabat anggota dewan," katanya.
Kasus ini bermula dari langkah Kepala Subdirektorat 2 Direktur Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno melaporkan Hery ke Polda NTT. Hery dilaporkan pada Sabtu kemarin atas tuduhan mengancam dan memfitnah Albert.
Menanggapi ini, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan belum menerima laporan.
"Kalau sudah ramai, masyarakat bisa melaporkannya juga lewat berita. Kalau untuk sanksi kan harus dipastikan dulu pelanggarannya apa, siapa orangnya, Komisi berapa, baru sesuai kategori apa sanksinya," ujar anggota Fraksi PKS.
Kasus ini bermula dari langkah Kepala Subdirektorat 2 Direktur Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno melaporkan Hery ke Polda NTT. Hery dilaporkan pada Sabtu kemarin atas tuduhan mengancam dan memfitnah Albert.
Menanggapi ini, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan belum menerima laporan.
"Kalau sudah ramai, masyarakat bisa melaporkannya juga lewat berita. Kalau untuk sanksi kan harus dipastikan dulu pelanggarannya apa, siapa orangnya, Komisi berapa, baru sesuai kategori apa sanksinya," ujar anggota Fraksi PKS.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
KWP Akan Laporkan Deddy Sitorus ke MKD dan Polisi karena Lecehkan Wartawan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!