Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengkaji ulang izin pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
"Pemerintah pusat harus mengkaji ulang rencana pengeboran dan kami segera mengirim surat ke Menteri ESDM," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (8/1/2016).
Menurut dia, rencana tersebut harus dijelaskan terlebih dahulu agar tidak sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Pemprov Jatim selama ini tidak pernah mendapatkan informasi terkait rencana pengeboran yang mulai dilakukan Lapindo pada Maret 2016.
"Pokoknya Kementerian ESDM harus bisa menjelaskan pada masyarakat sekitar dan memberikan jaminan keamanan jika proses pengeboran gas tetap dilakukan," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Mantan Sekdaprov tersebut mengakui pengeboran gas merupakan izin lama, namun pihaknya sejak dulu pernah mengingatkan dan meminta kepala daerah setempat untuk meninjau ulang seluruh perizinan pengeboran gas di wilayah itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saran tersebut tak diindahkan hingga akhirnya izin pengeboran gas dikeluarkan.
Sumur gas Tanggulangin 1 rencananya mulai dilakukan pengeboran sejak 2012, namun mendapatkan penolakan dari warga dan selanjutnya akan dilakukan lagi pada Maret tahun ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan