Suara.com - Hasil autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salimin (27) menunjukkan ada yang tidak wajar. Mirna meninggal dunia tak lama setelah meminum es kopi Vietnam di salah satu kafe Grand Indonesia.
"Kesimpulannya tidak wajar. Ada pendarahan di lambung," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak kepada wartawan.
Padahal, kata Musyafak, pengantin baru itu tidak memiliki riwayat penyakit jantung.
Musyafak menjelaskan pendarahan pada lambung bisa terjadi karena ada zat yang masuk ke sana.
Tapi, Musyafak tidak dapat memastikan zat apa yang masuk ke dalam lambung alumni Jubilee School.
Kepastian soal itu akan terlihat dari hasil autopsi Mirna yang akan diserahkan ke Pusat Laboratorium dan Forensik Polri. Hasil zat yang ditemukan usai autopsi akan dicocokkan dengan sampel kopi sisa minuman Mirna.
Mirna meninggal dunia pada Rabu (6/1/2016) hanya beberapa menit setelah menyeruput es kopi. Ketika itu, dia ngopi bersama dua teman.
Polisi semula menduga penyebab Mirna meninggal karena gangguan pada jantung. Soalnya, ada saksi yang mengatakan sebelum minum kopi, dia minum obat untuk pelangsing badan.
Tetapi, dari hasil pemeriksaan saksi lain, ada yang menyebutkan hal yang janggal, ada seseorang yang menaburkan sesuatu ke dalam gelas kopi Mirna. Polisi tidak langsung percaya, polisi pun mendalaminya, antara lain dengan menganalisis CCTV di sekitar tempat kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!