Romahurmuziy [Antara/M Risyal Hidayat]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan kepengurusan partai yang dipimpinnya adalah yang sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
Djan menegaskan kalau PPP kubu Romahurmuziy masih beraktivitas dengan menggunakan nama PPP, mereka ilegal.
"Ilegal, melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," kata Djan saat hadir untuk memberikan dukungan kepada seniornya, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/1/2016).
Djan mengatakan Romahurmuziy pernah melakukan hal yang sama saat PPP mengirimkan surat pada ketua DPR untuk menyatakan mosi tidak percaya. Hal tersebut dilakukan lantaran ketua DPR menyatakan fraksi PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.
Menurutnya, salinan surat Romahurmuziy kemudian dilaporkan kubu Djan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan.
"Karena yang bersangkutan sejak diterbitkannya keputusan MA, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan nama PPP," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai PPP kubu Romahurmuziy.
Otomatis, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung yang dilakukan pada 2011, dimana ketua umumnya Suryadharma dan Sekreteris Jenderal-nya Romahurmuziy. Namun, karena Suryadharma sudah jadi tersangka, pimpinan tertinggi diambil alih Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Bandung yakni Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang jadi Menteri Agama.
Djan menegaskan kalau PPP kubu Romahurmuziy masih beraktivitas dengan menggunakan nama PPP, mereka ilegal.
"Ilegal, melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," kata Djan saat hadir untuk memberikan dukungan kepada seniornya, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/1/2016).
Djan mengatakan Romahurmuziy pernah melakukan hal yang sama saat PPP mengirimkan surat pada ketua DPR untuk menyatakan mosi tidak percaya. Hal tersebut dilakukan lantaran ketua DPR menyatakan fraksi PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.
Menurutnya, salinan surat Romahurmuziy kemudian dilaporkan kubu Djan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan.
"Karena yang bersangkutan sejak diterbitkannya keputusan MA, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan nama PPP," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai PPP kubu Romahurmuziy.
Otomatis, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung yang dilakukan pada 2011, dimana ketua umumnya Suryadharma dan Sekreteris Jenderal-nya Romahurmuziy. Namun, karena Suryadharma sudah jadi tersangka, pimpinan tertinggi diambil alih Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Bandung yakni Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang jadi Menteri Agama.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI