Romahurmuziy [Antara/M Risyal Hidayat]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan kepengurusan partai yang dipimpinnya adalah yang sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
Djan menegaskan kalau PPP kubu Romahurmuziy masih beraktivitas dengan menggunakan nama PPP, mereka ilegal.
"Ilegal, melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," kata Djan saat hadir untuk memberikan dukungan kepada seniornya, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/1/2016).
Djan mengatakan Romahurmuziy pernah melakukan hal yang sama saat PPP mengirimkan surat pada ketua DPR untuk menyatakan mosi tidak percaya. Hal tersebut dilakukan lantaran ketua DPR menyatakan fraksi PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.
Menurutnya, salinan surat Romahurmuziy kemudian dilaporkan kubu Djan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan.
"Karena yang bersangkutan sejak diterbitkannya keputusan MA, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan nama PPP," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai PPP kubu Romahurmuziy.
Otomatis, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung yang dilakukan pada 2011, dimana ketua umumnya Suryadharma dan Sekreteris Jenderal-nya Romahurmuziy. Namun, karena Suryadharma sudah jadi tersangka, pimpinan tertinggi diambil alih Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Bandung yakni Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang jadi Menteri Agama.
Djan menegaskan kalau PPP kubu Romahurmuziy masih beraktivitas dengan menggunakan nama PPP, mereka ilegal.
"Ilegal, melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," kata Djan saat hadir untuk memberikan dukungan kepada seniornya, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/1/2016).
Djan mengatakan Romahurmuziy pernah melakukan hal yang sama saat PPP mengirimkan surat pada ketua DPR untuk menyatakan mosi tidak percaya. Hal tersebut dilakukan lantaran ketua DPR menyatakan fraksi PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.
Menurutnya, salinan surat Romahurmuziy kemudian dilaporkan kubu Djan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan.
"Karena yang bersangkutan sejak diterbitkannya keputusan MA, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan nama PPP," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai PPP kubu Romahurmuziy.
Otomatis, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung yang dilakukan pada 2011, dimana ketua umumnya Suryadharma dan Sekreteris Jenderal-nya Romahurmuziy. Namun, karena Suryadharma sudah jadi tersangka, pimpinan tertinggi diambil alih Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Bandung yakni Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang jadi Menteri Agama.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!