Ketua Umum PPP Romahurmuziy menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (13/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, tidak peduli wacana perombakan Kabinet Kerja jilid II. Dia memilih fokus pada penyelesaian masalah internal partainya yang sampai sekarang tak kelar-kelar.
"Kalau itu kita ngurusin PPP dulu deh daripada ngurusin reshuffle. PPP nggak ada urusannya dengan reshuffle," kata Romahurmuziy usai memenuhi undangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menerima pencabutan Surat Keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Munas Surabaya di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Romahurmuziy menegaskan tidak akan membuat manuver apapun sebelum masalah partainya tuntas.
Dia berharap setelah pembatalan SK Kemenkumham dan pemberlakuan kembali SK kepengurusan PPP hasil Muktamar VII Bandung, Jawa Barat, masalah partainya tuntas.
"Lebih baik kita urus partai ini supaya rekonsiliasi untuk selesaikan sengkarut yang belakangan ini terjadi," kata Romahurmuziy.
Awalnya, Yasonna mengeluarkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan tidak menerima kepengurusan hasil Muktamar di Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Djan Faridz kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan hasilnya meminta Menkumham membatalkan SK kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dengan demikian, SK kepengurusan PPP akan kembali ke Muktamar VII yang dilaksanakan di Bandung atau yang dipimpin Suryadharma Ali.
Suryadharma sendiri sekarang terjerat kasus korupsi dana haji. Karena terjerat kasus hukum, yang berhak memimpin PPP adalah wakil ketua umum yakni Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat Menteri Agama.
"Kalau itu kita ngurusin PPP dulu deh daripada ngurusin reshuffle. PPP nggak ada urusannya dengan reshuffle," kata Romahurmuziy usai memenuhi undangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menerima pencabutan Surat Keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Munas Surabaya di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Romahurmuziy menegaskan tidak akan membuat manuver apapun sebelum masalah partainya tuntas.
Dia berharap setelah pembatalan SK Kemenkumham dan pemberlakuan kembali SK kepengurusan PPP hasil Muktamar VII Bandung, Jawa Barat, masalah partainya tuntas.
"Lebih baik kita urus partai ini supaya rekonsiliasi untuk selesaikan sengkarut yang belakangan ini terjadi," kata Romahurmuziy.
Awalnya, Yasonna mengeluarkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan tidak menerima kepengurusan hasil Muktamar di Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Djan Faridz kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan hasilnya meminta Menkumham membatalkan SK kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dengan demikian, SK kepengurusan PPP akan kembali ke Muktamar VII yang dilaksanakan di Bandung atau yang dipimpin Suryadharma Ali.
Suryadharma sendiri sekarang terjerat kasus korupsi dana haji. Karena terjerat kasus hukum, yang berhak memimpin PPP adalah wakil ketua umum yakni Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat Menteri Agama.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga