Ketua Umum PPP Romahurmuziy menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (13/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, tidak peduli wacana perombakan Kabinet Kerja jilid II. Dia memilih fokus pada penyelesaian masalah internal partainya yang sampai sekarang tak kelar-kelar.
"Kalau itu kita ngurusin PPP dulu deh daripada ngurusin reshuffle. PPP nggak ada urusannya dengan reshuffle," kata Romahurmuziy usai memenuhi undangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menerima pencabutan Surat Keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Munas Surabaya di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Romahurmuziy menegaskan tidak akan membuat manuver apapun sebelum masalah partainya tuntas.
Dia berharap setelah pembatalan SK Kemenkumham dan pemberlakuan kembali SK kepengurusan PPP hasil Muktamar VII Bandung, Jawa Barat, masalah partainya tuntas.
"Lebih baik kita urus partai ini supaya rekonsiliasi untuk selesaikan sengkarut yang belakangan ini terjadi," kata Romahurmuziy.
Awalnya, Yasonna mengeluarkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan tidak menerima kepengurusan hasil Muktamar di Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Djan Faridz kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan hasilnya meminta Menkumham membatalkan SK kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dengan demikian, SK kepengurusan PPP akan kembali ke Muktamar VII yang dilaksanakan di Bandung atau yang dipimpin Suryadharma Ali.
Suryadharma sendiri sekarang terjerat kasus korupsi dana haji. Karena terjerat kasus hukum, yang berhak memimpin PPP adalah wakil ketua umum yakni Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat Menteri Agama.
"Kalau itu kita ngurusin PPP dulu deh daripada ngurusin reshuffle. PPP nggak ada urusannya dengan reshuffle," kata Romahurmuziy usai memenuhi undangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menerima pencabutan Surat Keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Munas Surabaya di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Romahurmuziy menegaskan tidak akan membuat manuver apapun sebelum masalah partainya tuntas.
Dia berharap setelah pembatalan SK Kemenkumham dan pemberlakuan kembali SK kepengurusan PPP hasil Muktamar VII Bandung, Jawa Barat, masalah partainya tuntas.
"Lebih baik kita urus partai ini supaya rekonsiliasi untuk selesaikan sengkarut yang belakangan ini terjadi," kata Romahurmuziy.
Awalnya, Yasonna mengeluarkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan tidak menerima kepengurusan hasil Muktamar di Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Djan Faridz kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan hasilnya meminta Menkumham membatalkan SK kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dengan demikian, SK kepengurusan PPP akan kembali ke Muktamar VII yang dilaksanakan di Bandung atau yang dipimpin Suryadharma Ali.
Suryadharma sendiri sekarang terjerat kasus korupsi dana haji. Karena terjerat kasus hukum, yang berhak memimpin PPP adalah wakil ketua umum yakni Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat Menteri Agama.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana