Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua orang yang diduga merekrut dokter Rica Tri Handayani yang sebelumnya bersama anaknya, Zafran Alif Wicaksono, hilang sejak 30 Desember 2015. Dua orang itu, masing-masing berinisial E dan V.
Erwin mengatakan hingga saat ini kepolisian masih belum mengetahui pasti motif E dan V merekrut dan membawa pergi dokter Rica serta tiga warga asal Boyolali berinisal E, N, dan M.
"Mereka masih memilih tutup mulut," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto.
Kendati demikian, kata Erwin, setidaknya polisi telah memiliki beberapa petunjuk kunci dari surat dokter Rica yang ditinggalkan untuk suaminya sebelum dikabarkan menghilang. Dalam surat itu terungkap bahwa mereka ingin membangun suatu peradaban baru yang lebih baik yang diridhoi Allah SWT.
Di dalam surat itu pula tertulis niatan mereka untuk memenuhi kewajiban manusia sebagai hamba Allah SWT, sesuai cipta dan karsa yang dimiliki.
"Itulah kata kunci yang berhasil kami ungkap berdasarkan surat yang disampaikan kepada suaminya," kata dia.
Erwin mengatakan berdasarkan keterangan Aditya Akbar Wicaksono, suami Rica, sebelum menikah, Rica memang pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar. Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Riha dengan organisasi tersebut diduga terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
"Tapi sejauh mana kedudukan korban dalam organisasi ini kami belum bisa mendeteksi ke arah sana," kata Erwin.
Menurut Erwin, Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Adapun organisasi tersebut, kata Erwin kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah.
"Kami inginkan bisa mengungkap secara utuh siapa menjadi pemimpinnya, dan yang menjadi pejabat-pejabat organisasi ini," kata dia.
Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut, menurut Erwin pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan seorang psikolog yang secara khusus akan mewawancarai kelima korban perekrutan tersebut pada Kamis (14/1/2016).
Menurut Erwin keempat korban dapat dipulangkan ke kediaman masing-masing apabila kondisi psikologis mereka memungkinkan. Sementara bagi kedua terduga tersangka akan tetap diamankan di Markas Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra