Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua orang yang diduga merekrut dokter Rica Tri Handayani yang sebelumnya bersama anaknya, Zafran Alif Wicaksono, hilang sejak 30 Desember 2015. Dua orang itu, masing-masing berinisial E dan V.
Erwin mengatakan hingga saat ini kepolisian masih belum mengetahui pasti motif E dan V merekrut dan membawa pergi dokter Rica serta tiga warga asal Boyolali berinisal E, N, dan M.
"Mereka masih memilih tutup mulut," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto.
Kendati demikian, kata Erwin, setidaknya polisi telah memiliki beberapa petunjuk kunci dari surat dokter Rica yang ditinggalkan untuk suaminya sebelum dikabarkan menghilang. Dalam surat itu terungkap bahwa mereka ingin membangun suatu peradaban baru yang lebih baik yang diridhoi Allah SWT.
Di dalam surat itu pula tertulis niatan mereka untuk memenuhi kewajiban manusia sebagai hamba Allah SWT, sesuai cipta dan karsa yang dimiliki.
"Itulah kata kunci yang berhasil kami ungkap berdasarkan surat yang disampaikan kepada suaminya," kata dia.
Erwin mengatakan berdasarkan keterangan Aditya Akbar Wicaksono, suami Rica, sebelum menikah, Rica memang pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar. Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Riha dengan organisasi tersebut diduga terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
"Tapi sejauh mana kedudukan korban dalam organisasi ini kami belum bisa mendeteksi ke arah sana," kata Erwin.
Menurut Erwin, Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Adapun organisasi tersebut, kata Erwin kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah.
"Kami inginkan bisa mengungkap secara utuh siapa menjadi pemimpinnya, dan yang menjadi pejabat-pejabat organisasi ini," kata dia.
Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut, menurut Erwin pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan seorang psikolog yang secara khusus akan mewawancarai kelima korban perekrutan tersebut pada Kamis (14/1/2016).
Menurut Erwin keempat korban dapat dipulangkan ke kediaman masing-masing apabila kondisi psikologis mereka memungkinkan. Sementara bagi kedua terduga tersangka akan tetap diamankan di Markas Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum