Suara.com - Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau dikenal sebagai Gafatar menjadi perbincangan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.
Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengatakan MUI tengah mengkaji keberadaan Gafatar.
"Organisasi tersebut masih kami (MUI) teliti sejak 2015," ujar Utang kepada Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Utang menceritakan Gafatar berdiri sejak 2011 dan mulai aktif tahun 2012.
Gafatar, katanya, merupakan wujdu baru dari gerakan organisasi yang sebelumnya telah dinyatakan sesat oleh MUI.
"Gafatar ini sebenarnya metamorfosa dari Al Qiyadah Al Islamiyahdari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah lalu menjadi KOMAR (Komunitas Masyarakat Millah Abraham), lalu berubah menjadi Komunitas Masyarakat Millah Ibrahim dan terakhir menjadi Gafatar," katanya.
Utang menambahkan Gafatar terdaftar menjadi organisasi keagamaan dan pada perkembangannya berubah menjadi organisasi sosial masyarakat.
"Mereka legal mendapat dukungan dari pemda di bawah Kemendagri dan dapat legalitas. Namun akhirnya pemerintah melalui Kesbangpol mengambil tindakan, karena meresahkan masyarakat," imbuhnya
"Awalnya mereka punya aktivitas sosial yang tanggap bencana, tapi ada paham keagamaan Al Qiyadah Al Islamiyah yang pemimpinnya yang mengaku nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Pemahaman keagamaan Gafatar meneruskan pemahaman Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga pengurusnya orang Al Qiyadah Al Islamiyah," Utang menjelaskan.
Di beberapa tempat, seperti Aceh dan Ternate, katanya, gerakan tersebut sudah dinyatakan sesat oleh MUI setempat.
Pimpinan Gafatar kedua daerah tersebut sudah dipolisikan. Namun, MUI pusat masih meneliti dan mengkaji untuk menilai gerakan tersebut. MUI akan menerjunkan tim untuk mengambil keterangan dan melengkapi data, seperti di Aceh, Yogyakarta, dan Palembang.
"Secara nasional sudah mengambil langkah, sudah hampir final, minggu ini akan turun ke daerah untuk melaporkan data yang nanti hasil laporannya akan dikaji dan ditangani komisi pengkajian dan penelitian, dan nanti jika sudah didapat akan diumumkan ke publik apakah gerakan itu dianggap aliran sesat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya