Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Ismail)
Pimpinan DPR sepakat organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar ditindak kalau sudah meresahkan masyarakat. Tapi, penindakannya harus memakai dasar yang kuat.
"Kalau meresahkan orang, ini bisa ditindak oleh aparat penegak hukum," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di DPR, Selasa (12/1/2016).
Zulkifli menerangkan dasar negara Indonesia adaah NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Kalau organisasi kemasyarakat bertindak tidak sesuai dengan dasar negara, mereka dapat ditindak.
Tugas MPR, katanya, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai dasar negara Indonesia.
Menurut Zulkifli dasar Gafatar didirikan untuk menciptakan Negara Islam Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mendukung penertiban ormas Gafatar bila memang terbukti meresahkan.
"Sepanjang tidak mengganggu atau meresahkan ini oke, tapi kalau sudah meresahkan dan kemudian menganggu bahkann terhadap kerukunan hidup beragama, saya kira harus ada langkah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Ormas Gafatar mencuat setelah kasus hilangnya dokter Rica Tri Handayani dari Yogya. Dia dilaporkan hilang secara misterius bersama anaknya dan akhirnya ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Informasi yang didapatkan kepolisian, dokter Rica sempat mengikuti Ormas Gafatar sebelum menikah. Namun, belum bisa disimpulkan mengenai keterkaitan dokter Rica dengan ormas yang sudah mendapat larangan dari Majelis Ulama Indonesia itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi