Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi tindakan pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI dan Dinas Tata Air Jakarta mengembalikan gratifikasi yang nilainya hampir Rp10 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sangat bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air mereka berdua mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar, ini pertama dari sejarah DKI," kata Ahok saat memberikan kata sambutan di acara Peringatan Satu Tahun BPTSP Provinsi DKI Jakarta serta Launching Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online, Pemberian IMB Gratis dan Pemberian Rekor Muri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Saat ini Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dipimpin Ika Lestari Aji, sedangkan Dinas Tata Air DKI Jakarta dipimpin Teguh Hendrawan.
Ahok menilai sepanjang sejarah lembaga antirasuah berdiri, pejabat pemerintah daerah di Indonesia yang paling banyak menyerahkan gratifikasi barulah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI.
"Saya kira sepanjang KPK (berdiri) baru kali ini ada yang mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar, ini dikembalikan," kata Ahok.
Ahok berharap tindakan kedua pejabat ditiru pejabat-pejabat lainnya, khususnya di Jakarta.
"Tapi masih banyak yang terima gratifikasi, tapi nggak melapor. Saya nggak bisa maksa, saya bukan Tuhan. Tapi saya katakan kamu harus kembalikan karena itu gratifikasi," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?