Suara.com - Setelah mengamankan perwira polisi yang bergurau membawa bom di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, kembali seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AD juga melakukan hal sama. Perwira TNI itu pun ditangkap.
"Informasi dari anggota di Maros kalau perwira TNI itu bergurau membawa bom dan diamankan oleh petugas Avsec Bandara," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (14/1/2016).
Berdasarkan data identitas diri yang didapatkan setelah pemeriksaan dilakukan di kantor Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan didampingi petugas Polres Maros, perwira TNI itu diketahui berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Dari identitas dirinya berupa kartu tanda anggota (KTA) diketahui pelaku bernama Letkol (Arm) Rudy Setiawan dengan jabatan Kataud BP TWP AD dan bertugas di Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Darat.
"Jadi kejadiannya itu sekitar pukul 15.30 Wita dengan bertempat di X-ray tambahan di akses pintu masuk bandara. Petugas Avsecnya bertanya apa yang bapak bawa dan dijawab jika itu bom," katanya.
Pamen TNI AD ini awalnya akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-777. Jadwal keberangkatan itu sekitar pukul 17.10 WITA.
Saat itu, lanjut Barung, Letkol Rudy Setiawan dengan didampingi seorang ajudan bernama Sersan Satu (Sertu) Wica Prasetyo melewati pintu X-ray tambahan di pintu masuk Bandara. Namun petugas Avsec bandara yang memeriksa badan Letkol Rudy menanyakan apa isi barang yang tersimpan dalam jaketnya. Sambil berjalan, dijawabnya jika yang ada ditubuhnya itu adalah bom.
Mendengar pengakuan itu, petugas bandara tersebut kembali bertanya untuk kedua kalinya dan tetap dijawab jika ada bom. Kemudian petugas itu melakukan pemeriksaan ulang di ruang bodi cek manual dan tidak menemukan benda yang dianggap berbahaya.
Setelah kejadian itu, Letkol Rudy kemudian digiring menuju posko Avsec Bandara kemudian diserahterimakan ke pihak POM AU Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin untuk proses lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar