Suara.com - Proses olah tempat kejadian perkara serangan bom di Starbucks Coffee, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, selesai, Jumat (15/1/2016). Di depan kafe inilah kemarin, pelaku teror meledakkan bom dan setelah itu terjadi baku tembak dengan polisi.
"Ini alhamdulillah olah TKP sudah kelar, tapi masih ada tim dari sana (Polda dan Puslabfor) masih mengumpukan data-data, kami (dari Polres Jakpus) hanya ngamanin saja," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Prandowo di menara Cakrawala.
Setelah olah TKP, kata Hendro, penyidik akan merangkumnya. Butki-bukti tersebut nanti akan disatukan.
Hendro belum tahu kapan rekonstruksi serangan bom dan baku tembak akan dilakukan.
"Nggak tahu, yang menangani kan bukan kita, tugasnya Polres Jakpus hanya mengamankan. Tapi ini sudah aman," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jumlah korban yang dihimpun polisi mencapai 31 orang.
Korban terdiri dari luka sebanyak 24 orang dan meninggal dunia sebanyak tujuh orang.
Dari 24 korban luka terdiri dari lima anggota Polri dan warga sipil yang empat di antaranya warga Belanda, Austria, Jerman, dan Aljazair.
Dari tujuh yang meninggal dunia, lima di antaranya pelaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu