Suara.com - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, Jumat (15/1/2016) diajukan ke pengadilan dengan dakwaan telah melakukan korupsi.
Yingluck dituduh telah menyalahgunakan pengelolaan bantuan beras, kebijakan andalan yang mengantarnya ke kursi Perdana Menteri pada 2011. Tapi oleh pengamat program ini dinilai menguras uang negara hingga miliaran dolar.
Namun pendukung Yingluck yang dikenal dengan kelompok kaus kuning menilai pengadilan ini hanyalah siasat penguasa untuk menggerus pengaruh keluarga Shinawatra.
Yingluck, yang dikudeta pada 2014 adalah adik Thaksin Shinawatra, perdana menteri digulingkan pada 2006. Meski sekarang berada di pengasingan, Thaksin, tetap memiliki dukungan kuat.
Dia dilarang terlibat dalam politik selama lima tahun pada Januari 2015 setelah anggota parlemen pilihan militer menyatakannya bersalah dalam mengatur rencana itu. Yingluck, yang membantah melakukan kesalahan, akan dipernjara selama sepuluh tahun jika terbukti bersalah.
"Saya telah mempersiapkan diri. Saya yakin bahwa hari ini saya akan melakukan yang terbaik," kata Yingluck kepada wartawan di luar pengadilan.
Jaksa dalam kasus ini diharapkan menghadirkan empat saksi pada Jumat ini. Sidang diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun ini dengan kesaksian pembelaan terakhir dijadwalkan pada November. (Reuters)
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal