- Anies Baswedan soroti fenomena dinasti politik dan tuntut kesetaraan kesempatan demokrasi.
- Anies ajak rakyat nilai urgensi koreksi aturan larangan dinasti politik pasca-putusan MK.
- Tata kelola pemerintahan harus fokus melayani rakyat, bukan kepentingan keluarga tertentu.
Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti fenomena maraknya dinasti politik yang tengah menjadi perbincangan publik. Anies menekankan bahwa esensi utama dari demokrasi adalah memberikan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies di tengah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan larangan bagi keluarga Presiden untuk mencalonkan diri dalam Pilpres. Ia berpendapat bahwa setiap keputusan MK seharusnya memperkuat pilar demokrasi serta mencegah dominasi kelompok tertentu dalam kontestasi politik.
"Demokrasi memiliki patokan dasar. Kita berharap demokrasi di Indonesia menjamin kesetaraan kesempatan bagi semua. Oleh karena itu, setiap keputusan MK harus diarahkan untuk membuat demokrasi kita semakin setara," ujar Anies usai menghadiri Syukuran HUT ke-1 Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Anies mengakui adanya kecenderungan kemunculan kekuatan keluarga yang mendominasi panggung kekuasaan saat ini. Menurutnya, publik telah menyaksikan langsung bagaimana kekuatan tersebut mulai mengakar di berbagai tingkatan pemerintahan.
"Kecenderungan munculnya dinasti dan kekuatan keluarga itu nyata ada, bukan? Kita semua menyaksikannya. Aturan main dalam demokrasi kita harus mampu memastikan bahwa kesetaraan kesempatan itu tetap terjaga," tegasnya.
Lebih lanjut, Anies mengingatkan kembali dinamika hukum pada tahun 2014-2015. Kala itu, Indonesia sebenarnya telah memiliki undang-undang yang melarang sanak saudara kepala daerah untuk maju dalam Pilkada. Namun, aturan tersebut dibatalkan oleh MK melalui proses uji materi.
"Sejak pembatalan tersebut hingga sekarang, kita melihat dinasti politik bermunculan di mana-mana. Setelah berjalan 10 tahun, rakyat kini bisa menilai apakah sudah saatnya aturan tersebut dikoreksi kembali," ungkapnya.
Anies menilai Indonesia telah melewati dua fase penting: periode pelarangan politik dinasti dan periode diperbolehkannya praktik tersebut. Ia meyakini publik kini sudah cukup dewasa untuk menentukan sistem mana yang lebih membawa manfaat bagi bangsa. Ia pun berharap tata kelola pemerintahan tetap fokus melayani rakyat luas.
"Sangat penting bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bekerja demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok-kelompok tertentu saja," pungkas Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar