Suara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali menggagalkan sembilan kasus penyelundupan narkotika selama tahun 2015 dengan berat 2.321 gram.
Sebagian besar pelaku yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Bali melalui udara itu adalah warga negara asing, kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).
Dia menjelaskan bahwa perkiraan nilai barang sitaan itu mencapai hampir Rp4,2 miliar.
Menurut dia, jumlah kasus tersebut menurun dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah temuan mencapai 22 kasus.
Selama tahun 2015, penangkapan paling besar yakni narkotika jenis methampetamine atau sabu-sabu seberat 1.516 gram yang dibawa oleh seorang pelaut berkewarganegaraan India, Sayed Mohammed Said pada 5 September 2015.
Sebagian besar jenis narkoba yang dibawa para penyelundup adalah jenis sabu-sabu dan mariyuana atau ganja.
Selain itu juga disita narkotika jenis kokain, MDPV, tetrahydrocannabinol dan ketamin.
Pada akhir tahun yakni pada 4 Desember 2015, petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 33,32 gram ketamin yang dibawa oleh Ye Sin Jhih (31) warga negara Taiwan.
Sembilan kasus narkotika itu merupakan bagian kecil dari total keseluruhan jumlah penindakan yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada tahun 2015 yang mencapai 519 kasus dengan total nilai perkiraan mencapai Rp29,6 miliar.
"Jumlah kasus 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 420 kasus, 22 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba dan sisanya kasus lainnya," imbuh Budi.
Selain narkotika, petugas juga menindak produk tekstil yang mencapai 52 kasus, telepon seluler dan aksesoris (12), elektronik (30), senjata dan bahan peledak/air softgun (30), obat-obatan dan bahan kimia (116) dan cites (2).
Barang selundupan "sex toys" (152), barang lainnya (5), mata uang (90), dan MMEA (6).
Budi menambahkan potensi kerugian negara dari penindakan 519 kasus itu mencapai Rp3,52 miliar. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka