Suara.com - Jasad anggota Unit Narkoba Polres Jakarta Pusat Brigadir Polisi Kepala Taufik Hidayat (34), saat ini, berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Bripka Taufik merupakan korban keberingasan warga di Jalan Slamet Riyadi 4, RT 12, RW 4, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1/2016) kemarin. Dia masuk ke sungai dengan maksud untuk menyelamatkan diri, tetapi ternyata ditemukan tak bernyawa siang tadi.
Jenazah korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.20 WIB. Jasad dibawa dengan menggunakan mobil ambulance dan didampingi Kapolsek Senen Kompol Kasmono.
"Tadi ditemukan di dipo samping Stasiun Tanah Abang. Langsung dibawa ke sini (RS Polri)," kata Kasmono.
Semula beredar kabar, Bripka Taufik diceburkan warga ke kali, belakangan ternyata dia yang memutuskan masuk ke sungai.
"Pak Taufik ini takut karena ada massa banyak sehingga menceburkan diri ke kali karena sebelah pagar rumahnya memang kali," kata Kasmono.
Saat itu, Bripka Taufik memang tidak mengenakan pakaian dinas dan tidak membawa senjata api karena sedang tugas pengintaian kasus narkoba.
Upaya pencarian besar-besaran telah dilakukan sejak kemarin sore, namun tidak berhasil. Pencarian dilanjutkan hari ini dan akhirnya Bripka Taufik ditemukan.
"Nanti kami di sini kami autopsi nanti selesai semuanya visum sudah selesai semua kami koordinasi bersama keluarganya. Informasi jenazahnya mau dibawa ke Purwakarta ke rumah ibunya," kata Kasmono. (Eva Aulia Rahmawati).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara