Suara.com - Jasad anggota Unit Narkoba Polres Jakarta Pusat Brigadir Polisi Kepala Taufik Hidayat (34), saat ini, berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Bripka Taufik merupakan korban keberingasan warga di Jalan Slamet Riyadi 4, RT 12, RW 4, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1/2016) kemarin. Dia masuk ke sungai dengan maksud untuk menyelamatkan diri, tetapi ternyata ditemukan tak bernyawa siang tadi.
Jenazah korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.20 WIB. Jasad dibawa dengan menggunakan mobil ambulance dan didampingi Kapolsek Senen Kompol Kasmono.
"Tadi ditemukan di dipo samping Stasiun Tanah Abang. Langsung dibawa ke sini (RS Polri)," kata Kasmono.
Semula beredar kabar, Bripka Taufik diceburkan warga ke kali, belakangan ternyata dia yang memutuskan masuk ke sungai.
"Pak Taufik ini takut karena ada massa banyak sehingga menceburkan diri ke kali karena sebelah pagar rumahnya memang kali," kata Kasmono.
Saat itu, Bripka Taufik memang tidak mengenakan pakaian dinas dan tidak membawa senjata api karena sedang tugas pengintaian kasus narkoba.
Upaya pencarian besar-besaran telah dilakukan sejak kemarin sore, namun tidak berhasil. Pencarian dilanjutkan hari ini dan akhirnya Bripka Taufik ditemukan.
"Nanti kami di sini kami autopsi nanti selesai semuanya visum sudah selesai semua kami koordinasi bersama keluarganya. Informasi jenazahnya mau dibawa ke Purwakarta ke rumah ibunya," kata Kasmono. (Eva Aulia Rahmawati).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi