Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 13 orang yang diduga kelompok teroris di berbagai tempat pascatragedi bom Thamrin. Dari belasan terduga teroris itu, Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam serangan bom dan penembakan di kawasan Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1/2016) pekan lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan keenam tersangka itu berperan penting dalam serangan bom Thamrin.
"Saya tidak bisa jelaskan secara keseluruhan, salah satu tersangka itu menyiapkan casing untuk bom," kata Haiti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1) malam.
Namun ia masih merahasiakan indetitas para tersangka tersebut lantaran masih dalam pengembangan. Penetapan tersangka teroris itu telah melalui ketentuan ekspose atau gelar perkara.
"Kemarin sudah diekspose di depan saya, bahwa ada enam diantara yang ditangkap ini sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Saat dikonfirmasi mengenai para tersangka dari jaringan mana, Haiti bungkam.
"Belum bisa saya sampaikan," katanya.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti