Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 19 orang terkait serangan bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari 19 orang yang ditangkap, satu orang dibebaskan lagi karena tidak terbukti terlibat. Saat ini, 18 orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menahan 18 orang yang ditangkap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, enam di antaranya terkait kasus bom di Starbucks Coffee dan pos polisi Jalan M. H. Thamrin," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) malam.
Haiti merinci enam tersangka yang terkait langsung dengan serangan teror di Jalan M. H. Thamrin
1. DS alias YY alias IA alias DD. Dia berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk casing bom
2. AA alias AI alias AM alias AIS. Orang ini berperan membeli senjata api.
3. C alias D alias AS asal Cirebon, yang bersangkutan mengetahui proses pembuatan bom.
4. J alias JJ. Dia ini dari Cirebon mengetahui proses pembuatan bom.
5. AM alias LL alias AM
6. A alias AZ alias AB
Kelompok kedua yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus Thamrin berjumlah tujuh orang. Mereka terkait kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliyah atau perampasan serta mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Dari tujuh orang itu, enam di antaranya:
1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Orang ini menerima transfer dana sebanyak Rp1 miliar beberapa kali pengiriman.
2. SF alias C alias MM alias DA.
3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB.
4. B alias AM alias BB.
5. WFB, alias U alias AU alias AA.
6. MFS alias F
"Mereka terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan dalam amaliyah (perampasan/perampokan). Ada sembilan pucuk senjata api yang kami sita dari mereka," kata Badrodin.
Selanjutnya, ada enam orang yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari sejumlah lembaga pemasyarakatan.
1. AP alias A
2. EB alias 2
3. Z alias ZN
4. W alias HM
5. QM
6. SA alias B.
"Yang dibon dari lapas ada enam, mereka juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senjata api," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe