Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 19 orang terkait serangan bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari 19 orang yang ditangkap, satu orang dibebaskan lagi karena tidak terbukti terlibat. Saat ini, 18 orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menahan 18 orang yang ditangkap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, enam di antaranya terkait kasus bom di Starbucks Coffee dan pos polisi Jalan M. H. Thamrin," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) malam.
Haiti merinci enam tersangka yang terkait langsung dengan serangan teror di Jalan M. H. Thamrin
1. DS alias YY alias IA alias DD. Dia berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk casing bom
2. AA alias AI alias AM alias AIS. Orang ini berperan membeli senjata api.
3. C alias D alias AS asal Cirebon, yang bersangkutan mengetahui proses pembuatan bom.
4. J alias JJ. Dia ini dari Cirebon mengetahui proses pembuatan bom.
5. AM alias LL alias AM
6. A alias AZ alias AB
Kelompok kedua yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus Thamrin berjumlah tujuh orang. Mereka terkait kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliyah atau perampasan serta mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Dari tujuh orang itu, enam di antaranya:
1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Orang ini menerima transfer dana sebanyak Rp1 miliar beberapa kali pengiriman.
2. SF alias C alias MM alias DA.
3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB.
4. B alias AM alias BB.
5. WFB, alias U alias AU alias AA.
6. MFS alias F
"Mereka terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan dalam amaliyah (perampasan/perampokan). Ada sembilan pucuk senjata api yang kami sita dari mereka," kata Badrodin.
Selanjutnya, ada enam orang yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari sejumlah lembaga pemasyarakatan.
1. AP alias A
2. EB alias 2
3. Z alias ZN
4. W alias HM
5. QM
6. SA alias B.
"Yang dibon dari lapas ada enam, mereka juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senjata api," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup