Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 19 orang terkait serangan bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari 19 orang yang ditangkap, satu orang dibebaskan lagi karena tidak terbukti terlibat. Saat ini, 18 orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menahan 18 orang yang ditangkap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, enam di antaranya terkait kasus bom di Starbucks Coffee dan pos polisi Jalan M. H. Thamrin," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) malam.
Haiti merinci enam tersangka yang terkait langsung dengan serangan teror di Jalan M. H. Thamrin
1. DS alias YY alias IA alias DD. Dia berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk casing bom
2. AA alias AI alias AM alias AIS. Orang ini berperan membeli senjata api.
3. C alias D alias AS asal Cirebon, yang bersangkutan mengetahui proses pembuatan bom.
4. J alias JJ. Dia ini dari Cirebon mengetahui proses pembuatan bom.
5. AM alias LL alias AM
6. A alias AZ alias AB
Kelompok kedua yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus Thamrin berjumlah tujuh orang. Mereka terkait kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliyah atau perampasan serta mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Dari tujuh orang itu, enam di antaranya:
1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Orang ini menerima transfer dana sebanyak Rp1 miliar beberapa kali pengiriman.
2. SF alias C alias MM alias DA.
3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB.
4. B alias AM alias BB.
5. WFB, alias U alias AU alias AA.
6. MFS alias F
"Mereka terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan dalam amaliyah (perampasan/perampokan). Ada sembilan pucuk senjata api yang kami sita dari mereka," kata Badrodin.
Selanjutnya, ada enam orang yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari sejumlah lembaga pemasyarakatan.
1. AP alias A
2. EB alias 2
3. Z alias ZN
4. W alias HM
5. QM
6. SA alias B.
"Yang dibon dari lapas ada enam, mereka juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senjata api," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO