Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta warga menerima mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini masih dalam kepulangan dari Kalimantan Barat.
"Kami berharap warga maupun tokoh-tokoh masyarakat dapat menerima kembali mantan anggota Gafatar," kata Sekertaris Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Achmad Bukhori di Lebak, Minggu.
Selama ini, warga Gafatar Kabupaten Lebak belum kembali ke kampung halaman, namun mereka masih dalam perjalanan. Berdasarkan informasi mantan anggota Gafatar itu menggunakan kapal KRI Teluk Banten setelah ditolak masyarakat Kalimantan Barat.
Saat ini, jumlah anggota Gafatar Lebak mencapai 27 orang dari lima kepala keluarga. Oleh karena itu, masyarakat berharap bisa menerima dan merangkul kepada anggota Gafatar yang hendak kembali ke kampung halaman.
Namun, sebelum dikembalikan pada masyarakat terlebih dahulu mendapat pembinaan dari ulama maupun kiyai. Sebab, perbuatan anggota Gafatar sesat dan menyesatkan sehingga perlu diluruskan kembali pemahaman akidahnya.
"Kami berharap masyarakat dapat menerima anggota Gafatar tanpa kekerasan, kedengkian maupun kebencian," katanya.
Menurut dia, sebelumnya warga Lebak menolak mantan pengikut Gafatar kembali ke kampung halaman. Penolakan warga itu dengan alasan mereka sebelumnya sudah berjanji meninggalkan aktivitas maupun kegiatan Gafatar.
Mantan anggota Gafatar itu yakni keluarga Muhaemin (45) bersama istri dan dua anak, Sanimah (40) dengan suami dan lima anak, Maman (45) bersama isteri, mertua, orang tua dan dua anak serta Darna (30) dengan istri dan dua anak serta Harun (62) berikut isteri dan dua anak.
Mereka meninggalkan kampung halaman di Kampung Cibungur Pasir Desa Rangkasbitung Timur tanpa pesan maupun kabar kepada orang tua, mertua, tetangga dan saudara bersangkutan.
Mereka tercatat bagian dari 27 jiwa anggota Gafatar yang menghilang setelah dijemput kendaraan pada dini hari dengan tujuan ke Kalimantan Barat.
"Kami minta warga bisa kembali menerima anggota mantan Gafatar, namun mereka sudah berjanji meninggalkan ajaran sesat," katanya.
Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Lebak Rini Hartati mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar masyarakat tidak menolak kedatangan mantan anggota Gafatar.
"Kami akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlalu radikal sehingga menimbulkan gejolak," kata Rini yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo