Suara.com - Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuntaskan kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Di antaranya kasus kematian 'kopi maut' I Wayan Mirna Salihin.
"Komisi III mendesak Kapolri agar mempercepat penuntasan Kasus Kopi bersianida, agar terciptanya rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat," kata Pimpinan Rapat Trimedya Pandjaitan dalam membacakan keputusan Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di DPR, Senin (25/1/2016).
Selain itu, Komisi III juga mendesak kasus menonjol lainnya untuk segera dituntaskan Polri. Di antaranya, Pelindo II, kasus Pasar Turi, kasus illegal mining di Lumajang yang menewaskan Salim Kancil, terorisme, gerakan radikan ISIS, Gafatar, dan lainya.
Selain kasus yang menonjol, Komisi III juga mendesak Kapolri agar meninjau ulang penggunaan senjata laras panjang dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di lembaga negara, yaitu Presiden/Wapres, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK, yang tercantum dalam UUD 45.
Kemudian, Komisi III mendesak Kapolri agar melakukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan narkoba dengan mengoptimalakan tugas dan fungsi Polri sampai pada tingkat Polsek. Mengingat, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang sangat mengancam kehidupan berbangsa.
Serta, Komisi III mendukung rencana kepolisian untuk menguatkan Densus 88 Anti Teror melalui revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme dan peraturan perundang-undangan lainnya, serta peningkatan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus