Suara.com - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta seluruh jamaah Ahmadiyah di daerahnya segera pindah ke daerah lain sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.
"Saya minta seluruh warga jamaah Ahmadiyah segera pindah ke daerah lain karena kegiatannya dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," katanya di Sungailiat, Senin (25/1/2016)
Tarmizi Saat menjelaskan, dalam kesepakatan itu jamaah Ahmadiyah menyatakan kesediaan untuk pindah ke daerah lain paling lambat 5 Februari 2016.
"Saya berharap pihak Ahmadiyah dapat mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani itu dan kami akan menjamin keamanan serta keselamatan jamaah itu saat pindah," ujarnya.
Jika sampai batas waktu yang telah disepakati ternyata para jamaah Ahmadiyah masih belum untuk pindah, bupati mengatakan pihaknya dan juga aparat kepolisian tidak dapat menjamin keamanan dan keselamatan mereka.
"Kami tidak lagi dapat menjamin keselamatan dan keamanan kelompok jamaah Ahamdiyah jika masih tetap bertahan di Kabupaten Bangka sampai dengan batas waktu yang telah disepakati," katanya.
Tarmizi Saat menegaskan pihaknya lebih mengedepankan kondisi daerah yang aman dan tertib serta bebas dari semua ancaman gangguan kamtibmas, sementara keberadaan kelompok Ahmadiyah sendiri dinilai sudah menganggu kenyamanan masyarakat.
"Kesepakatan yang disetujui oleh pihak Ahmadiyah untuk pindah ke tempat lain bertujuan untuk saling hormat dimana kelompok itu mungkin akan lebih aman di daerah lain dibanding jika tinggal di daerah ini tetapi ditolak masyarakat," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan