Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama berkomentar soal penyegelan sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah kelompok Ahmadiyah di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Prinsipnya, Ahok mengizinkan mereka beribadah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan belum lama ini telah menyegel sebuah rumah ibadah jemaat Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, No. 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/215) lalu. Ahok menjelaskan tak mempermasalahkan rumah warga dijadikan tempat untuk ibadah. Asalkan mengubah peruntukan di surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Disposisi ke penataan kota, kita telah Rapim-kan (rapat pimpinan). Kita izinkan dia (Ahmadiyah) ubah peruntukan. Jadi boleh rumah diubah peruntukan jadi tempat ibadah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Hanya saja, di luar kasus penyegalan itu, banyak kelompok yang tidak saling menghormati saat berkegiatan. Mereka ganggu orang lain.
"Soal perselisihan sesat atau nggak sesat itu sesuatu yang berbeda. Kita, negara nggak ikut mencampuri urusan itu. Secara konstitusi nggak mencampuri itu," kata Ahok.
"Prinsip kami semua orang berhak menjalankan kepercayaan masing-masing. Kan di dalam UU diatur kan kepercayaan dari masing-masing ada," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, selama ini pemprov DKI Jakarta telah menyegel banyak rumah yang tidak memilili IMB.
"Saya bilang kalau misalnya segel alasannya apa? Saya bilang banyak sekali rumah ibadah di Jakarta juga tidak ada IMB, kenapa nggak disegel? Negara ini tidak didirikan berdasarkan mayoritas minoritas, nggak ada. Negara ini dasarnya konstitusi. Itu aja," jelas Ahok.
Ahok bahkan menegaskan, jemaat Ahmadiyah di Tebet masih bisa melakukan ibadah di rumah yang disegel oleh pemerintah Jaksel tersebut.
"Boleh dong harusnya (beribadah). Kalau dia selisih paham dia nggak menyebarkan saja menurut saya gitu lho, kalau dia (Ahmadiyah) menyebarkan urusannya dengan agama yang kena misalnya MUI atau apa, tapi kalau soal ibadah kan ada haknya dia," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!